KPU Temukan Ribuan Surat Suara di Kabupaten Malang Rusak untuk Pemilu 2024

indotim.net (Jumat, 12 Januari 2024) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang hari ini mulai menyortir dan melipat surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Namun, dalam proses tersebut, ditemukan ribuan surat suara yang mengalami kerusakan.

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, mengungkapkan bahwa telah ditemukan sebanyak 2.243 surat suara yang rusak di Kabupaten Malang. Surat suara yang mengalami kerusakan tersebut terdiri dari 1.707 surat suara untuk pemilihan legislatif (pileg) tingkat DPRD Kabupaten Malang dan 536 surat suara pileg DPRD Jawa Timur.

“Untuk surat suara yang rusak terdiri dari DPRD Kabupaten Malang sebanyak 1.707 surat suara dan 536 surat suara untuk DPRD Jatim,” kata Mahardika pada wartawan, Jumat (12/1/2024).

Mahardika menyampaikan bahwa pihaknya telah menabulasi jumlah surat suara yang ditemukan rusak tersebut. Selanjutnya, akan disampaikan kepada pihak penyedia agar segera mengirimkan surat suara pengganti.

“Sudah kami tabulasi untuk disampaikan ke penyedia agar dikirimkan penggantinya. Jadwal masih menunggu konfirmasi, dipastikan dalam waktu dekat,” tegasnya.

Pada tahap pelipatan dan sortir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan ribuan surat suara yang rusak di Kabupaten Malang. Proses pelipatan dan sortir ini dilakukan di gudang logistik yang berlokasi di Gudang Bulog, Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menemukan ribuan surat suara yang rusak dalam persiapan menjelang Pemilu 2024. Temuan ini tentu menjadi keprihatinan mengingat pentingnya integritas dan keabsahan suara dalam demokrasi.

KPU Kabupaten Malang saat ini sedang berupaya melakukan investigasi lebih lanjut terkait temuan ini. Surat suara yang ditemukan rusak tersebut diharapkan dapat segera diganti sehingga proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan adil.

READ  75,2% Orang Percaya Hasil Real Count KPU Pemilu 2024!

Selain itu, KPU juga akan melakukan evaluasi dalam rangka memperketat pengawasan terhadap logistik pemilu di masa mendatang agar masalah serupa tidak terulang kembali. Keberhasilan pemilu yang demokratis sangat ditentukan oleh kualitas penyelenggaraan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemilihan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai temuan ini, silakan baca berita selengkapnya di sini.

Kesimpulan

Pada proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Malang, ditemukan sebanyak 2.243 surat suara yang mengalami kerusakan, terdiri dari 1.707 surat suara untuk pileg DPRD Kabupaten Malang dan 536 surat suara untuk pileg DPRD Jatim. KPU Kabupaten Malang telah melakukan tabulasi dan akan meminta penggantian surat suara yang rusak kepada penyedia. Temuan ini menjadi keprihatinan bagi integritas dan keabsahan suara dalam demokrasi, sehingga KPU akan melakukan investigasi lebih lanjut dan evaluasi untuk memperketat pengawasan logistik pemilu agar masalah serupa tidak terulang. Keberhasilan pemilu yang demokratis sangat tergantung pada kualitas penyelenggaraan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemilihan.