indotim.net (Sabtu, 13 Januari 2024) – Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, menyatakan setuju bahwa tingkat korupsi saat ini jauh lebih parah daripada zaman Orde Baru (Orba). Pernyataan ini diungkapkan dalam sebuah diskusi yang diadakan di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Reformasi itu dulu disusun dengan anti KKN, tapi kok sekarang KKN-nya makin gila? Saya sering cerita gini, kenapa dulu Pak Harto dijatuhkan? Karena mengembangkan KKN. Istilah itu resmi di dalam hukum, disebut bahwa pemerintah Orde Baru itu pemerintah KKN,” kata Mahfud, Sabtu (13/1/2024).
Mahfud Setuju dengan salah satu hadirin yang menyatakan bahwa korupsi saat ini lebih gila daripada masa Orde Baru (Orba). Dia menjelaskan bahwa pada masa Orba, korupsi terjadi terutama dalam proyek-proyek pemerintah.
“Saat ini, kata Prof Hamid, tingkat korupsi lebih parah daripada pada masa Orde Baru. Dahulu pada zaman Pak Harto, orang korupsi terjadi di APBN, saat pelaksanaan APBN itu orang korupsi di proyek. Sekarang, Undang-Undang APBN secara resmi sepenuhnya dibuat oleh pemerintah,” ucapnya.
Mahfud Setuju Korupsi Sekarang Lebih Gila dari Orba. Menurut Mahfud, perbedaan tersebut dapat dilihat dari contoh-contoh korupsi yang dilakukan oleh anggota DPR.
“Saat ini, korupsi sudah lebih gila daripada masa Orde Baru, meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) belum disahkan, tetapi sudah terjadi tindakan korupsi. Bagaimana caranya? Biasanya melalui anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sebagai contoh, anggota DPR yang sudah dipenjara agar tidak ada fitnah,” ucap Mahfud.
“Besok, kamu bisa mendapatkan alat kesehatan dari saya. Bagaimana caranya? Rektor mengatakan bahwa ia sudah meminta anggaran kepada Mendikbud, namun tidak ada dana yang tersedia. Oleh karena itu, saya yang akan memberikan alat tersebut. Berapa banyak uang yang kamu perlukan? Rp 600 miliar? Baiklah, saya akan menyertakannya dalam APBN. Sebagai anggota DPR, kamu akan mendapatkan dana tersebut,” lanjutnya.
Kata beliau, saat ini uang bayar dulu sebesar 7%, padahal APBN belum disetujui dan anggaran belum tersedia. Salah satu contoh anggota DPR yang melakukan hal ini adalah dengan mendatangi para bupati dan memintanya.
“Saat ini, mereka harus membayar 7% terlebih dahulu, padahal APBN belum final, anggarannya belum ada, dan belum disahkan. Ada seorang anggota DPR perempuan yang dipenjara karena hal ini. Mereka mengunjungi bupati-bupati, dan semua diminta membayar 7%. Namun ternyata uang tersebut tidak masuk ke anggaran yang seharusnya. Laporan ini kemudian diketahui oleh bupati-bupati, dan akhirnya mereka ditangkap,” ungkapnya.
Kesimpulan
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, setuju bahwa tingkat korupsi saat ini jauh lebih parah daripada zaman Orde Baru (Orba). Menurut Mahfud, korupsi saat ini terjadi tidak hanya dalam proyek-proyek pemerintah, tetapi juga melibatkan anggota DPR. Dia juga mengkritik praktik pembayaran dana sebelum APBN disetujui dan anggaran belum tersedia. Mahfud berpendapat bahwa tindakan korupsi semacam ini menunjukkan bahwa korupsi saat ini sudah “lebih gila” daripada masa Orde Baru.