indotim.net (Selasa, 27 Februari 2024) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mendorong peran sekolah kedinasan seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai pencetak birokrat berwawasan digital yang menguasai teknologi. Apalagi di tengah upaya pemerintah dalam menggenjot transformasi digital.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo, mendorong Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk meningkatkan kemampuan dalam mencetak birokrat yang memiliki wawasan digital.
Hal tersebut disampaikan oleh Tjahjo Kumolo saat bertemu dengan para guru besar dan rektor Kampus IPDN, di Jakarta.
“Arahan Presiden agar birokrasi ke depan berdampak dan berubah. Salah satu kuncinya adalah bagaimana proses pendidikan yang banyak memproduksi birokrat seperti di IPDN juga melakukan gebrakan dan penyesuaian sejalan dengan visi misi terkait pengembangan kompetensi SDM Aparatur,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (27/2/2024).
Menurutnya, para aparatur sipil negara (ASN) di era saat ini dituntut untuk bisa menguasai teknologi. Hal ini menjadi alasan utama dalam merumuskan kebijakan tahun 2024 untuk merekrut fresh graduate melalui seleksi CPNS, dengan fokus pada talenta-talenta digital.
Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan ASN tahun 2024, fokus diberikan pada pelayanan dasar, khususnya dalam bidang tenaga guru dan tenaga kesehatan. Langkah selanjutnya adalah mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan tenaga Non-ASN di berbagai instansi pemerintah, sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam UU No. 20/2023.
Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Anas, juga membagikan sejumlah gagasan terkait peran serta IPDN dalam menyebarluaskan ilmu pemerintahan pada ASN lainnya serta lulusan sekolah kedinasan. Anas meyakini setiap ASN, terlepas dari latar belakang keilmuannya, perlu memahami dasar-dasar pemerintahan.
Dalam upaya memajukan sektor birokrasi, MenPAN-RB mendorong IPDN untuk menghasilkan birokrat yang memiliki pemahaman mendalam akan dunia digital. Menurut MenPAN-RB, tidak hanya mahasiswa IPDN yang menguasai ilmu pemerintahan saja yang harus dipersiapkan, melainkan juga mahasiswa dari jurusan kedinasan lainnya. Mereka tidak hanya harus kompeten dalam bidangnya masing-masing tetapi juga harus terampil dalam hal pemerintahan.
“Konsep yang sedang kita susun bertujuan agar ke depan, setiap sekolah kedinasan mampu mencetak birokrat yang memiliki keahlian digital serta berdampak positif,” ungkap MenPAN-RB.
Di hadapan seluruh akademisi IPDN, Anas juga mengungkapkan langkah-langkah yang telah diambil pemerintah terkait transformasi ASN. Menurutnya, Puzzle Regulasi yang terdiri dari Undang-undang ASN, Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN, beserta regulasi turunannya menjadi aspek paling vital untuk mendorong percepatan transformasi ASN menuju birokrasi yang profesional dan berstandar internasional. Anas juga menekankan bahwa bagian lain dari ‘puzzle’ tersebut mencakup platform digital Smart ASN, kepemimpinan yang kompeten dan berkomitmen, serta pegawai ASN yang memiliki growth mindset.
“Tentu saja ujung dari seluruh transformasi ASN adalah untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan masyarakat yang lebih sejahtera,” tuturnya.
Terkait dengan formasi yang diusulkan oleh IPDN, Anas berjanji untuk menjajaki dan mendiskusikannya lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait.
Sebagai informasi, diperkirakan kebutuhan ASN Tahun 2024 mencapai 2.302.543 orang, terbagi menjadi 429.183 untuk instansi pusat, 1.867.333 untuk instansi daerah, serta 6.027 CPNS yang merupakan lulusan sekolah kedinasan.
Di sisi lain, Rektor IPDN Hadi Prabowo mengapresiasi gagasan yang sedang dibahas. Beliau menyatakan kesiapannya untuk mendukung segala upaya transformasi dan peningkatan kompetensi ASN yang terkait dengan pemerintahan.
Kesimpulan
Menteri PAN-RB mendorong IPDN untuk menjadi lembaga pencetak birokrat digital yang berwawasan teknologi guna mendukung transformasi digital pemerintah. Dalam upaya meningkatkan kompetensi ASN, perlu dilakukan penyesuaian dalam proses pendidikan di IPDN untuk memproduksi birokrat yang handal dalam bidang pemerintahan dan digital. Selain itu, regulasi, platform digital Smart ASN, kepemimpinan kompeten, serta pertumbuhan mindset pegawai ASN menjadi aspek krusial dalam percepatan transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang lebih baik dan masyarakat yang sejahtera.