Muhammadiyah Apresiasi Kinerja Polisi Menangkap Pengancam Tembak Anies: Bukti Netralitas

indotim.net (Sabtu, 13 Januari 2024) – Polisi telah berhasil menangkap seorang pria dengan inisial AWK. Pria tersebut merupakan pemilik akun TikTok yang mengancam akan menembak Anies Baswedan, calon presiden dengan nomor urut 01. Kegiatan ini menuai apresiasi dari Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, yang memberi penghormatan kepada jajaran kepolisian.

“Kami memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang berhasil menangkap pelaku ancaman pembunuhan terhadap calon presiden Anies Baswedan dalam waktu singkat,” ujar Mu’ti dalam keterangan yang diterima pada Sabtu (13/1/2024).

Mu’ti menyambut baik langkah polisi dalam menangkap pelaku yang mengancam akan menembak Anies Baswedan. Menurutnya, tindakan ini harus diikuti dengan proses hukum lebih lanjut agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku tersebut.

“Polisi tidak boleh berhenti pada penangkapan. Harus ada proses hukum dan pengadilan yang setimpal dengan perbuatannya,” ujar salah satu perwakilan Muhammadiyah.

Penangkapan ini disambut baik oleh Muhammadiyah karena menunjukkan bahwa kepolisian tidak memihak pada salah satu pasangan calon. Selain itu, tindakan ini juga dianggap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

“Tindakan yang cepat tersebut membuktikan bahwa Polisi tidak memihak kepada pasangan calon tertentu. Selain itu, tindakan ini juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memberikan efek jera kepada siapapun yang melanggar hukum,” ujar sumber tersebut.

Muhammadiyah mengungkapkan apresiasi yang tinggi terhadap keberhasilan polisi dalam menangkap pelaku pengancam tembak terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Menurut Muhammadiyah, tindakan ini merupakan bukti nyata bahwa pihak kepolisian tidak memihak dan bertindak adil dalam menjaga keamanan dan kestabilan negara.

Menurut Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, tindakan polisi yang sigap dan berhasil menangkap pelaku menunjukkan komitmen dan profesionalisme mereka dalam menjaga keamanan masyarakat. Muhammadiyah juga berharap kasus-kasus serupa dapat ditangani dengan cepat dan tuntas, sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.

READ  Cak Imin Tanggapi Kontroversi Botol Plastik dalam Debat, Apa yang Dikatakan Gibran?

“Masyarakat hendaknya menjaga kerukunan dengan saling menghormati perbedaan pilihan serta menghindari hasutan dan ujaran kebencian dalam bentuk apapun,” ujar perwakilan Muhammadiyah.

Pelaku Ancaman Penembakan kepada Anies Ditangkap

Polisi telah berhasil menangkap seorang pria yang dikenali dengan inisial AWK setelah ia mengancam akan menembak Anies Baswedan melalui akun TikTok. Saat ini, polisi sedang menyelidiki motif di balik ancaman yang dilontarkan oleh pelaku.

“Hal ini masih dalam tahap pendalaman dan berdasarkan informasi terkini dari tim yang menangani kasus ini, telah terungkap bahwa yang bersangkutan adalah pelaku pembuat cuitan tersebut,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (13/1).

AWK adalah pemilik akun TikTok dengan username @calonistri71600. Pelaku telah mengakui bahwa dia pernah menulis komentar yang mengandung ancaman untuk menembak Anies.

“Saya meminta tim interogasi awal untuk hanya mengungkapkan bahwa dia telah mengakui tindakan tersebut. Dia telah mengakui bahwa dia-lah yang mencuitkan dan dia juga memiliki akun tersebut. Namun, saat ini tim sedang mendalami alasan di balik tindakannya,” jelas Sandi.

Kesimpulan

Kegiatan penangkapan terhadap pria yang mengancam akan menembak Anies Baswedan oleh polisi menuai apresiasi dari Muhammadiyah. Muhammadiyah memberikan penghormatan kepada jajaran kepolisian atas keberhasilan dalam menahan pelaku. Mereka juga mendukung langkah polisi dalam memastikan ada proses hukum yang setimpal terhadap pelaku tersebut. Penangkapan ini dianggap sebagai bukti netralitas kepolisian dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut. Muhammadiyah berharap kasus serupa dapat ditangani dengan cepat dan tuntas, sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.