indotim.net (Selasa, 16 Januari 2024) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengadakan Silaturahmi Nasional Ormas Islam dan Majelis Majelis Agama. Dalam acara silaturahmi ini dilakukan deklarasi mengenai 7 poin penting untuk menjaga keamanan dalam pemilu.
“Selaras dengan tema yang kami usung, Silaturahim ini untuk menciptakan pemilu yang damai, jujur, adil, dan bermartabat,” kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/1/2024).
Silaturahmi Nasional Ormas Islam dan Majelis Majelis Agama tersebut digelar hari ini di Grand Sahid Jaya, Jakarta. MUI menegaskan kesiapannya untuk mengawal Pemilu 2024 mendatang sebagai kekuatan civil society.
“Alhamdulillah dan syukur kepada Allah, pimpinan harian telah memutuskan untuk aktif mengawal pemilu yang jujur, adil, damai, dan bermartabat sebagai bagian dari siyasah dauliyah,” ujarnya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan umat agama lain dan organisasi massa (ormas) guna mendukung Pemilu 2024 yang berlangsung dengan damai. Dalam upaya ini, MUI akan melakukan sosialisasi mengenai pentingnya hak pilih, menjaga perdamaian, serta menghindari permusuhan jelang pemilihan.
“Oleh karena itu, langkah kita adalah menggalang kerja sama antarumat beragama dan ormas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat menjelang pemilu mendatang,” tutur dia.
“Dengan tekad bulat, kami berkomitmen untuk mensosialisasikan penggunaan hak pilih sesuai hati nurani, sekaligus bersama-sama menjaga pemilu mendatang, dengan tujuan meredam konflik horizontal dan mendukung pelaksanaan pemilu yang baik, lancar, dan sukses,” ujar dia.
Lebih lanjut, Kiai Cholil juga menyebut Pancasila, khususnya sila pertama, sebagai landasan dalam pergerakan. Beliau berharap agar masyarakat memilih pemimpin yang memiliki integritas, bukan melulu karena uang atau sentimen kesukuan.
“Berdasarkan ajaran agama, kami mendukung nilai-nilai keagamaan yang didasarkan pada Pancasila, dengan khususnya sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, yang menjadi dasar dalam membina umat. Hal ini merupakan kontribusi kami untuk bangsa dan negara,” ujar narasumber.
Selama bertahun-tahun, pemilihan umum di Indonesia sering kali menjadi momen yang penuh dengan ketegangan dan konflik. Namun, untuk menciptakan pemilu yang damai dan adil, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah bersama-sama dengan para majelis agama lainnya untuk mendeklarasikan 7 poin penting.
Mereka mengharapkan agar rakyat dapat memilih pemimpin berdasarkan hati nurani, tanpa dipengaruhi oleh money politik atau sentimen kesukuan. Lebih penting lagi, pemilihan harus didasarkan pada penilaian terhadap track record dan visi misi calon pemimpin.
Partisipasi aktif dalam pemilu juga menjadi salah satu poin yang diusung dalam deklarasi ini. Semua masyarakat diharapkan hadir dan menggunakan hak suara mereka. Selain itu, MUI juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan.
Tidak hanya itu, deklarasi ini juga mendorong partisipasi pemilih yang cerdas dan berkualitas. Masyarakat diminta untuk tidak mudah terpengaruh oleh berita palsu atau hoaks yang dapat merusak proses demokrasi.
Pemilu yang adil dan bermartabat juga menjadi perhatian utama dalam deklarasi ini. MUI dan para majelis agama lainnya menjunjung tinggi prinsip keadilan dan menjaga integritas pemilu.
MUI juga mengingatkan semua pihak untuk tidak melakukan kekerasan atau provokasi selama pemilu berlangsung. Semua konflik harus diselesaikan secara damai dan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Dalam deklarasi ini, MUI dan para majelis agama menegaskan komitmen mereka untuk menciptakan pemilu yang damai, adil, dan berintegritas. Mereka berharap bahwa deklarasi ini dapat menjadi pijakan bagi semua pihak yang terlibat dalam pemilu untuk menjalankan prosesnya dengan baik demi masa depan Indonesia yang lebih baik.
Deklarasi Pemilu Damai dipimpin oleh Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar. Dalam Deklarasi Pemilu Damai ini, terdapat 7 poin yang dibacakan secara bersama-sama.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama dengan tokoh-tokoh agama lainnya mengeluarkan deklarasi dengan tujuan menjaga ketertiban dan martabat Pemilu yang damai.
Acara tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh agama, antara lain Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Basuki, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Waketum PBNU KH Zulfa Mustofa, Ketua PP Muhammadiyah Prof Syafiq A. Mughni, Ketum Mathla’ul Anwar, Ketum PGI Pendeta Gomar Gultom, Ketum KWI Mgr Antonius Subianto Bunjamin OSC, Ketum Persatuan Umat Buddha Indonesia Prof Philip K Widjaja, Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, dan Ketum Matakin Xueshi Budi Santoso Tanuwibowo.
Berikut ini merupakan 7 poin utama dari Deklarasi Pemilu Damai:
Merupakan komitmen MUI bersama para Majelis Agama untuk menjaga dan mengawal proses demokrasi dalam tahapan Pemilu 2024 agar berjalan dengan aman, damai, jujur, adil, dan bermartabat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama dengan para wakil dari berbagai majelis agama telah mengeluarkan deklarasi 7 poin untuk menjaga keamanan dan kedamaian dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Poin kedua dari deklarasi ini adalah mengajak semua komponen bangsa untuk berpartisipasi aktif mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.
3. Mendorong seluruh Warga Negara Indonesia yang memiliki hak pilih untuk menggunakan haknya dengan penuh tanggung jawab.
4. Mengajak semua pihak untuk ikut aktif melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap setiap tahapan pelaksanaan Pemilu agar berjalan sesuai aturan, berlangsung secara aman, damai, jujur, adil, dan bermartabat.
5. Mendorong seluruh Pemangku Kepentingan, Pasangan Calon, Tim Sukses, Partai Politik, dan Elite Politik agar bersikap sportif dan mematuhi prinsip-prinsip dalam berkampanye, tanpa menggunakan konten agama dan SARA sebagai bahan kampanye yang negatif dan sebagai objek candaan.
Mendesak semua pihak, baik pemerintah, peserta Pemilu, maupun masyarakat, untuk menerima hasil Pemilu yang dilaksanakan secara netral, jujur, adil, dan bermartabat.
7. Mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjadikan Pemilu sebagai pesta demokrasi yang menjunjung perbedaan pilihan, namun tetap menjaga persaudaraan dan persatuan.