Nasir Djamil PKS: Topik Hak Angket

indotim.net (Rabu, 28 Februari 2024) – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil, menyoroti beredarnya nama-nama pengusul hak angket di media sosial yang ramai diperbincangkan. Nasir heran mengapa ada namanya di daftar tersebut.

Daftar nama anggota DPR yang diduga akan dijadikan perwakilan dalam pengusulan hak angket telah tersebar di X. Nama-nama yang tercantum dalam daftar tersebut berasal dari berbagai fraksi seperti PDIP, NasDem, PKB, dan PKS.

Terlihat setidaknya ada empat anggota DPR Fraksi PKS yang tercantum di daftar tersebut, salah satunya M. Nasir Djamil. Nasir pun meluruskan jika kabar yang beredar tak benar adanya.

Setelah namanya disebut dalam daftar pengusul hak angket, Nasir Djamil dari PKS dengan tegas membantah tudingan tersebut.

“Saya mencoba konfirmasi ke ketua fraksi, ternyata belum ada pembahasan soal hak angket. Karena DPR sedang masa reses, itu berarti terlalu dini jika kemudian nama-nama itu muncul,” kata dia.

Nasir Djamil menegaskan, dalam proses pengusulan hak angket terdapat mekanisme dan prosedur formal yang harus diikuti. Hal tersebut tidak bisa dilakukan secara spontan tanpa melalui proses yang sesuai.

Mengambil kesempatan ini, Nasir Djamil mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya. Sementara itu, ia menekankan pentingnya untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang selama ini telah menjadi pijakan kita.

Saya tidak mempermasalahkan jika nama-nama pengusul hak angket muncul sebagai harapan publik. Tetapi, perlu diingat bahwa ada mekanisme khusus terkait hal tersebut.

Menanggapi kabar mengenai namanya muncul di daftar pengusul hak angket, Nasir Djamil dari PKS membantah tudingan tersebut. Dalam sebuah pernyataan, Nasir Djamil menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam upaya tersebut.

READ  Prabowo Raih Gelar Jenderal Kehormatan dari Hipakad, Jasa Luar Biasa Beliau

“Kalau ada keinginan misalnya sekelompok aktivis agar nama-nama tersebut bersedia menandatangani hak angket, ya itu bahas saja. Tapi tentu saja keputusan ada pada fraksi,” ujar Nasir Djamil ketika dimintai konfirmasi terkait isu tersebut.

Kesimpulan

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil, menegaskan bahwa namanya yang tercantum dalam daftar pengusul hak angket merupakan kabar yang tidak benar. Ia menyoroti pentingnya mengikuti prosedur formal dalam proses pengusulan hak angket dan mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya. Nasir Djamil menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam upaya tersebut dan bahwa keputusan akhir berada pada fraksi.