Ternyata Ini Besaran Pajak Honda HR-V Yang Perlu Anda Ketahui

indotim.net (Jumat, 08 Maret 2024) – Honda HR-V memang menjadi pilihan utama bagi para pecinta SUV di Indonesia. Dengan harga awal sekitar Rp 380 juta, pastinya banyak yang penasaran mengenai besarnya pajak yang harus dibayarkan untuk memilikinya.

Segmen SUV kompak saat ini dipenuhi dengan berbagai model. Namun di antara banyak pilihan SUV kompak di Indonesia, HR-V menjadi salah satu yang paling diminati. Mobil andalan Honda ini juga sering masuk dalam daftar mobil terlaris di Tanah Air setiap bulannya.

Dari segi harga, Honda HR-V memiliki rentang harga mulai dari Rp 383,9 juta hingga mencapai Rp 540,3 juta untuk varian tertinggi. Dengan banderol di atas Rp 500 juta, berapa besar pajak yang harus dibayarkan untuk memilih Honda HR-V?

Pajak Honda HR-V

Dalam penelusuran detikOto di laman Samsat PKB Jakarta, pajak Honda HR-V sekitar Rp 6,4 jutaan. Pajak itu berlaku untuk kendaraan pertama dan pada model SE CVT. Lebih lengkapnya, berikut pajak tahunan Honda HR-V SE CVT.

PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) Pokok untuk Honda HR-V sebesar Rp 6.342.000. Selain itu, terdapat juga komponen SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp 143.000. Jadi, total pajak yang harus disiapkan untuk Honda HR-V adalah Rp 6.485.000.

Pajak Honda HR-V. Foto: Screenshot Samsat Jakarta

Jumlah pajak tersebut hanya untuk varian Honda HR-V SE CVT. Varian SE CVT merupakan varian tertinggi kedua setelah RS Turbo. Harga jual Honda HR-V SE CVT sendiri mencapai Rp 424,6 juta. Namun, perlu diingat bahwa besaran pajak akan berbeda tergantung pada varian yang dipilih atau jika mobil bukan kepemilikan pertama.

READ  Anies Janji Anggaran untuk Guru PPPK: Uangnya Dialokasikan untuk IKN yang Lebih Maju

Spesifikasi Honda HR-V

Sekadar informasi tambahan, Honda HR-V memiliki dua opsi mesin yang berbeda. Honda HR-V tipe RS dilengkapi dengan mesin 1.5L VTec Turbo yang mampu menghasilkan tenaga sebesar 177 PS pada 6.000 rpm dan torsi 240 Nm pada 4.500 rpm. Sementara varian di bawahnya menggunakan mesin 1.5L i-VTec DOHC dengan tenaga 121 PS pada 6.800 rpm, dan torsi 145 Nm. Mesin ini juga dapat ditemui pada BR-V dan City Hatchback. Semua variasi dilengkapi dengan transmisi CVT.

All New Honda HR-V dilengkapi dengan berbagai fitur keselamatan standar tinggi seperti Honda LaneWatchTM, 4 Airbags, struktur rangka G-CON + ACETM dengan Side Impact Beam, teknologi pengereman ABS + EBD + BA, Hill Start Assist, Hill Descent Control, Vehicle Stability Assist, Electric Parking Brake, Auto Brake Hold, dan Emergency Stop Signal. Tak hanya itu, terdapat juga Seatbelt Reminder untuk setiap baris kursi.

Menariknya, seluruh varian dari All New Honda HR-V sudah dibekali dengan fitur keselamatan aktif Honda Sensing. Fitur tersebut mencakup collision mitigation braking system, lane keeping assist system, road departure mitigation system, adaptive cruise control, auto-hifh beam, lead car departure notification system, hingga Honda Lane Watch.

Kesimpulan

Dari artikel [Ternyata Ini Besaran Pajak Honda HR-V Yang Perlu Anda Ketahui], dapat disimpulkan bahwa pajak tahunan untuk Honda HR-V varian SE CVT sekitar Rp 6,5 juta, terdiri dari PKB Pokok dan SWDKLLJ. Varian tertinggi kedua, SE CVT, memiliki pajak tersebut, namun besaran pajak dapat bervariasi tergantung pada varian yang dipilih atau status kepemilikan kendaraan. Selain itu, informasi mengenai spesifikasi dan fitur keselamatan Honda HR-V juga menjadi tambahan nilai lebih bagi pecinta SUV di Indonesia.

READ  Keindahan Jalan Baru di Tengah Hutan Papua Barat