Polisi Resmi Jadikan 4 Pelaku Bullying Remaja Putri di Batam sebagai Tersangka!

indotim.net (Sabtu, 02 Maret 2024) – Polisi telah menetapkan 4 orang pelaku kasus bullying terhadap seorang remaja di Batam, Kepulauan Riau menjadi tersangka. Adapun keempat pelaku tersebut telah berhasil ditangkap dalam penyelidikan yang dilakukan.

Keempat individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah NU (18), RR (14), MA (15), dan AK (14). Dari keempatnya, tiga di antaranya masih di bawah umur.

“Keempat orang pelaku telah ditetapkan tersangka tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan atau pengeroyokan,” ungkap Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto.

Nugroho menjelaskan bahwa saat konferensi pers hanya satu tersangka yang dipaparkan kepada media. Sementara 3 tersangka lainnya yang masih di bawah umur tidak ditampilkan secara publik.

Dari keempat pelaku yang ditetapkan tersangka, tiga di antaranya masih di bawah umur. Hal ini menyebabkan pada konferensi pers kali ini, hanya satu pelaku yang dihadirkan yaitu dengan inisial NU,” ungkapnya.

Nugroho mengungkapkan bahwa insiden pengeroyokan atau bullying yang menjadi viral di media sosial terjadi pada Rabu (28/2) di ruko belakang kawasan Lucky Plaza, Batam.

Menyusul kejadian tersebut, Kapolresta Barelang Kombes Pol Barliansyah mengonfirmasi bahwa telah menetapkan 4 pelaku bullying terhadap dua remaja putri di Batam sebagai tersangka.

“Ada dua orang korban seperti pada dua video viral. Korban pertama ini SR berusia 17 tahun 5 bulan dan korban lain yakni EF berusia 14 tahun,” ujarnya.

Satu lagi kasus bullying remaja yang mengejutkan terjadi di Batam. Polisi telah menetapkan empat pelaku sebagai tersangka terkait kasus tersebut. Pelaku-pelaku ini diduga melakukan tindakan kekerasan secara fisik dan verbal terhadap remaja putri.

Kejadian ini menimbulkan kecaman dari berbagai pihak. Warga pun berharap agar kasus ini ditindaklanjuti secara tegas agar memberikan efek jera kepada para pelaku bullying. Kita harus bersatu untuk memberantas kekerasan, terutama di kalangan remaja.

READ  KPAI: Proteksi Pendidikan Pelaku Bullying

Situasi ini juga menjadi momentum untuk lebih peduli terhadap pendidikan karakter di lingkungan sekolah. Peran orang tua, guru, dan masyarakat sangat penting dalam membentuk sikap serta perilaku positif pada generasi muda.

Penyelidikan sedang berlangsung untuk mengungkap motif sebenarnya di balik kasus ini. Semoga kasus ini dapat memberikan pembelajaran bagi semua pihak agar kekerasan dan intimidasi tidak lagi terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Baca selengkapnya mengenai perkembangan kasus ini di sini.

Kesimpulan

Polisi di Batam telah menetapkan 4 pelaku kasus bullying terhadap dua remaja putri sebagai tersangka, dengan 3 dari mereka masih di bawah umur. Kejadian ini menimbulkan kecaman dari masyarakat, yang menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap bullying untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap motif sebenarnya di balik kasus ini, sembari menggarisbawahi pentingnya pendidikan karakter dan peran orang tua serta masyarakat dalam membentuk sikap positif generasi muda.