Pelatihan Kerja bagi Disabilitas dan Kaum Rentan di Kupang

indotim.net (Selasa, 27 Februari 2024) – Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyelenggarakan pelatihan kerja bagi disabilitas dan Kelompok Rentan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ini dilakukan Kemensos melalui salah satu unit pelaksana teknisnya, yaitu Sentra Efata.

Kepala Sentra Efata Kupang, Tota Oceanna Zonneveld, telah menjelaskan bahwa pelatihan kerja berlangsung selama seminggu di Sentra Efata, Kupang, dimulai dari tanggal 26 Februari hingga 3 Maret 2024. Total peserta yang mengikuti pelatihan ini sebanyak 120 orang.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial Nusa Tenggara Timur (NTT), Tota, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 sebanyak 120 orang dari kelompok rentan, disabilitas, dan lansia turut serta dalam program pelatihan kerja.

Mengikuti pelatihan tersebut, peserta akan mendapatkan fasilitas kehidupan yang layak selama berada di asrama. Setelah menyelesaikan pelatihan, mereka juga akan menerima bantuan untuk memulai usaha sesuai dengan keahlian yang dimiliki.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Agus Pahala mengungkapkan, “Jadi mereka di sini diperlakukan seperti anggota keluarga, pemenuhan kebutuhan dasar, kehidupan layak mulai dari makan, minum, perawatan diri, pengasramaan, di setiap asrama itu nanti ada pengasuh, ada penanggung jawab, lalu kemudian ada bimbingan vokasional. Jadi mereka maunya latihan apa? Menjahit, bengkel, tetapi kami punya kewajiban mengevaluasi,” ucapnya.

“Ketika dia tidak menunjukkan perkembangan yang memadai di lokakarya, mungkin dia tidak sesuai, kami arahkan ke jenis kegiatan lain. Dan sebisa mungkin, ketika mereka akan dihentikan itu sebenarnya kami sediakan peralatan. Jadi bantuan yang kami berikan bukan dalam bentuk uang tetapi peralatan, mesin, dan bahan,” jelasnya.

Tota mengatakan pihaknya dapat menjangkau kaum disabilitas dan kelompok rentan untuk mengikuti pelatihan kerja itu melalui pendataan di kabupaten/kota.

READ  20 Soal Biologi Kelas 11 SMA: Belajar dengan Kurikulum Merdeka, Yuk!

Proses penjangkauannya dilakukan ketika ada permintaan dari kabupaten atau kota. Kabupaten dan kota mengidentifikasi masyarakat yang rentan, termasuk lansia dan kelompok rentan lainnya, kemudian mengantarkannya ke tempat pelatihan yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial.

Dalam pelatihan ini, peserta akan mendapatkan keterampilan kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar saat ini. Hal ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih baik bagi mereka untuk terlibat dalam dunia kerja dan mandiri secara ekonomi.

Sementara itu, Tota menceritakan awal mula Sentra Efata berkembang di bawah naungan Kemensos. Sentra Efata awalnya menaungi kelompok disabilitas tuna rungu wicara. Namun, seiring berjalannya waktu, upaya penanggulangan kemiskinan dengan memberdayakan masyarakat terus digencarkan agar mereka tidak selalu bergantung pada bantuan sosial.

“Awalnya, Panti Efata didirikan untuk memberikan layanan kepada individu tunarungu wicara, sementara PSBN di sini fokus pada pembinaan remaja yang putus sekolah. Seiring berjalannya waktu, kami mulai melayani anak-anak yang terlibat dengan hukum, terutama yang menjadi korban,” ujar narasumber.

“Berkembang lagi, kemudian sentra ini menjadi rujukan-rujukan dari kejaksaan, bapas, terkait dengan anak-anak berhadapan dengan hukum yang pelaku. Seiring dengan kebijakan Ibu Menteri untuk multi-layanan, kita kemudian berkembang tidak hanya mengurusi yang di dalam sentra, tapi juga menyalurkan bantuan untuk yang di luar sentra,” sambungnya.

Dengan diadakannya pelatihan kerja tersebut, banyak kaum rentan dan disabilitas merasa terbantu dan mampu mengasah keterampilan mereka.

“Adanya pelatihan sekarang ini memberikan bantuan yang sangat besar bagi kami, terutama berbagai jenis pelatihan yang tersedia. Ada beberapa peserta yang kami sarankan untuk tetap tinggal setelah pelatihan selesai dalam beberapa hari ke depan. Kami menawarkan kepada mereka untuk tetap tinggal, agar dapat terus berlatih, mencoba lagi, dan terus mencoba,” ungkapnya.

READ  Heboh Emosi Mensos Risma di Acara Pendamping PKH

Kesimpulan

Kementerian Sosial RI melalui Sentra Efata Kupang telah menyelenggarakan pelatihan kerja bagi disabilitas dan kelompok rentan di Kupang, NTT, dengan melibatkan 120 peserta dalam program pelatihan selama seminggu. Peserta mendapatkan fasilitas asrama, bantuan untuk memulai usaha sesuai keahlian, dan keterampilan kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar, memberikan kesempatan bagi mereka untuk mandiri secara ekonomi. Sentra Efata tidak hanya memberikan bantuan sosial, tetapi juga mendukung pemberdayaan masyarakat rentan agar tidak selalu bergantung pada bantuan sosial.