Beraksi sejak 2022, Pembobol ATM Meraup Rp 500 Juta di Jakarta dan Bekasi

indotim.net (Jumat, 12 Januari 2024) – Polisi berhasil menangkap komplotan pembobol ATM Center di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ternyata, tiga tersangka yang diamankan ini telah melakukan aksi pembobolan ATM di wilayah Jakarta dan Bekasi.

“Pada tanggal 10 Januari 2024, kami mendapatkan laporan adanya kejadian pembobolan mesin ATM center di Jalan Gading Kirana Timur, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading. Saat ini, kami sudah berhasil mengamankan tiga pelaku,” kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom di kantornya, Jumat (12/1/2024).”

Maulana mengungkapkan bahwa sekelompok pembobol telah melakukan aksi pembobolan ATM di Jakarta dan Bekasi. Sebelum mereka beraksi di Kelapa Gading, mereka juga pernah melancarkan serangan serupa di daerah Bekasi pada tahun 2022.

“Total pendalaman hasil serta keterangan dari para tersangka terkait kerugian yang disebabkan oleh ketiga pelaku mencapai kurang lebih Rp 157 juta di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kelapa Gading. Sebelumnya, di TKP Bekasi, mereka berhasil meraih sebesar 300 juta. Jumlah total yang diraih dari kedua TKP tersebut mencapai Rp 500 juta,” tambahnya.

Terdapat tiga tersangka dalam kasus ini. Pertama, ada WM yang bertanggung jawab dalam menyiapkan kunci untuk membobol mesin ATM. Selanjutnya, terdapat HI dan CM yang berperan sebagai eksekutor dalam membobol mesin ATM.

Sekarang ketiga tersangka ditahan di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Karena perbuatannya, tersangka terjerat pasal 363 KUHP.

“Untuk ketiga pelaku dikenakan pasal 363 pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman kurang lebih 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Kesimpulan

Polisi berhasil menangkap tiga tersangka pembobol ATM Center di Jakarta dan Bekasi. Mereka telah melakukan aksi pembobolan di beberapa tempat dan berhasil mengumpulkan total sekitar Rp 500 juta. Tiga tersangka kini ditahan dan terjerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman kurang lebih 7 tahun penjara.

READ  Keanehan Alibi Ghatan Saleh Terkait Senjata yang Diselidiki Polisi