Pengacara SYL Diperiksa Terkait Dugaan TPPU Firli Bahuri, Bukti Baru Terungkap!

indotim.net (Jumat, 12 Januari 2024) – Polisi sedang menginvestigasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pengacara SYL, Djamaludin Koedoeboen, mengungkapkan bahwa kliennya telah diperiksa terkait dugaan TPPU yang melibatkan Firli.

“Kalau itu sudah lewat (pemeriksaan terkait TPPU), udah beberapa fase kemarin. Sudah, sudah (diperiksa terkait TPPU),” ujar Djamaludin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2024).

SYL menjalani pemeriksaan kedua kalinya hari ini di Bareskrim Polri terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Firli Bahuri. Djamaludin, pengacara SYL, menyatakan bahwa pemeriksaan hari ini bertujuan untuk menambahkan keterangan yang diperlukan dan dianggap kurang pada pemeriksaan sebelumnya.

“Tadi hanya ada penambahan saja yang masih dirasa kurang oleh teman-teman penyidik,” ujar pengacara tersebut.

Djamaludin menyatakan bahwa tidak ada konfrontasi yang dilakukan oleh penyidik selama pemeriksaan hari ini. Meskipun ada pemeriksaan terhadap saksi lainnya hari ini.

“Tidak ada (konfrontir),” kata dia.

“Ada saksi yang lain juga tadi, tapi seperti yang telah dikatakan,” tambahnya.

Polisi Mengusut Dugaan TPPU Oleh Firli Bahuri

Sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dengan tersangka Firli Bahuri. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menyatakan bahwa kasus ini akan berkembang dan melibatkan tindak pidana lainnya.

“Jadi begini ya, untuk menahan orang itu kan kita punya taktik dan strategi. Karena ini kelihatannya perkaranya berkembang,” kata Irjen Karyoto dalam rapat akhir tahun Polda Metro Jaya di BPMJ, Kamis (28/12/2023).

READ  Tabrakan Beruntun 9 Kendaraan di Puncak: Aksi Mengerikan yang Memerahkan Jalan Raya

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik akan mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Firli Bahuri.

Salah satu yang akan dituju dalam penyelidikan tindak pidana pencucian uang adalah pengacara SYL. Kombes Ade menjelaskan bahwa pengacara tersebut telah diperiksa oleh tim penyidik gabungan.

Kesimpulan

Polisi sedang menginvestigasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pengacara SYL, Djamaludin Koedoeboen, mengungkapkan bahwa kliennya telah diperiksa terkait dugaan TPPU yang melibatkan Firli. SYL menjalani pemeriksaan kedua kalinya hari ini di Bareskrim Polri terkait dengan dugaan TPPU yang melibatkan Firli Bahuri. Pemeriksaan dilakukan untuk menambahkan keterangan yang diperlukan dan dianggap kurang pada pemeriksaan sebelumnya. Polisi juga mengusut dugaan TPPU oleh Firli Bahuri yang melibatkan pengacara SYL. Penyelidikan ini akan melibatkan tindak pidana lainnya yang bisa berkembang seiring waktu.