indotim.net (Sabtu, 13 Januari 2024) – Jubir Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Andre Rosiade, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangkap seorang pria dengan inisial AWK yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan. Andre menyatakan siapapun tidak memiliki hak untuk mengganggu proses demokrasi.
“Kami mengapresiasi tindakan penangkapan pelaku ancaman terhadap Anies Baswedan. Siapapun tidak berhak mengganggu proses demokrasi kita. Kami mendukung dan mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menangkap para pengganggu demokrasi,” ujar Andre Rosiade di Oflan Donnut-Third Coffee, Bangka, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).
Penangkapan pelaku pengancam tembak terhadap Anies Baswedan mendapat apresiasi dan dukungan dari Tim Kampanye Nasional (TKN). Andre, juru bicara TKN, menjelaskan dalam konteks pesta demokrasi, seluruh kandidat calon presiden harus diberikan perlindungan dan perlakuan yang sama.
“Kontestasi ini harus berjalan dengan sukacita, setiap kandidat harus diperlakukan secara adil, dan semua kandidat harus dilindungi bersama-sama sehingga pemilihan benar-benar menjadi pesta demokrasi. Rakyat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan gembira, menyambut pemimpin baru yang akan menggantikan Pak Jokowi,” ujarnya.
Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial AWK setelah ia mengancam akan menembak Anies Baswedan melalui media TikTok. Motif di balik pengancaman tersebut sedang dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang.
“Masih ada pendalaman dalam penanganan kasus ini, dan informasi terkini dari tim yang menangani menyatakan bahwa yang bersangkutan memang membuat cuitan tersebut,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (13/1).
Seorang pengguna TikTok dengan akun @calonistri71600 telah ditangkap oleh pihak kepolisian atas tuduhan mengancam akan menembak Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta. Hal ini disampaikan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) yang memberikan apresiasi dan dukungan kepada Polri dalam menangani kasus ini.
Pelaku, yang bernama AWK, telah mengakui bahwa dirinya pernah menulis komentar yang berisi ancaman untuk menembak Anies di akun TikTok miliknya. Ancaman tersebut dianggap serius dan tidak dapat ditoleransi.
“Saya meminta tim interogasi awal hanya menjawab bahwa dia telah mengakui perbuatannya, sudah ada pengakuan bahwa dia memang mencuitkan, dia memiliki akun tersebut. Namun saat ini, tim sedang menyelidiki lebih lanjut mengenai motifnya,” jelas Sandi.
Kesimpulan
Jubir Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Andre Rosiade, mengapresiasi dan mendukung langkah cepat kepolisian dalam menangkap pria yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan. Andre menyatakan bahwa tidak ada yang berhak mengganggu proses demokrasi dan semua kandidat calon presiden harus diberikan perlindungan yang sama. Penangkapan pelaku pengancam tembak juga mendapat apresiasi dan dukungan dari TKN, yang menginginkan kontestasi pesta demokrasi berjalan dengan sukacita dan adil. Motif di balik pengancaman tersebut masih dalam penyelidikan. Polri telah menangkap pengguna TikTok dengan akun @calonistri71600 atas tuduhan mengancam akan menembak Anies Baswedan, dan pelaku telah mengakui perbuatannya.