Pengancam Anies Diringkus, Keluarga Terkejut! Inilah Kronologinya

indotim.net (Sabtu, 13 Januari 2024) – Polisi telah menangkap Arjun Wijaya Kusumo atau yang dikenal sebagai AWK setelah ia menebar ancaman akan menembak Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1. Kabar penangkapan pria berusia 23 tahun ini membuat keluarga terkejut dan bingung.

“Ya kaget bingung keluarga, kenapa adik saya ditangkap,” kata Wulandari, kakak kandung Arjun saat ditemui di rumahnya di Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, dikutip dari sumber detikJatim, Sabtu (13/1/2024).

Wulandari mengungkapkan bahwa dia mengetahui penangkapan Arjun setelah mendapat panggilan dari pihak kepolisian. Beliau juga baru mengetahui alasan di balik penangkapan Arjun setelah mendapat telepon tersebut.

“Ternyata saat dihubungi oleh polisi, mereka menginformasikan bahwa ada ancaman melalui media sosial terhadap salah satu calon presiden,” papar Wulan.

Penangkapan Arjun

Arjun yang merupakan pria pengancam penembakan terhadap Anies Baswedan akhirnya berhasil ditangkap di Dusun Kerajaan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Jember pada Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 09.30 WIB. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur.

Polri saat ini masih mendalami terkait motif AWK mengancam akan menembak Anies Baswedan. Namun, dari hasil penyelidikan sementara, Polri memastikan AWK bukan pendukung salah satu paslon dan tak terafiliasi dengan parpol manapun.

“Sampai dengan saat ini alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu, informasi awal. Makanya kami tekankan apakah benar itu akunnya, benar itu akunnya dan apakah benar dia yang mencuitkannya dan itu sudah diaku,” kata Sandi.

Sebuah berita mengejutkan datang ketika seorang pria pengancam mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan. Ancaman tersebut telah menjadi viral di media sosial dan memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat. Namun, kemudian Polri berhasil menangkap pelaku pengancam tersebut, yang membuat keluarga Anies merasa lega namun juga kaget.

READ  Digugat Hukum JakPro, Warga Dipaksa Ngamuk di Kampung Bayam: Ruang Hidup Kami Terancam

Polri telah melakukan pendalaman terhadap akun media sosial yang memberikan ancaman tersebut. Tindakan cepat dari aparat kepolisian ini diharapkan dapat menjamin keamanan dan keselamatan calon presiden serta masyarakat.

Dalam artikel yang viral, terlihat bahwa ada seorang pria yang mengancam untuk menembak Anies Baswedan. Informasi ini tersebar melalui salah satu akun media sosial dalam kolom komentar. Akun tersebut bahkan bertanya apakah tindakan menembak Anies Baswedan diperbolehkan menurut hukum.

Artikel ini telah dimuat di detikJatim dengan judul: “Kagetnya Keluarga saat Arjun Ditangkap gegara Ancam Tembak Anies”

Kesimpulan

Polisi telah menangkap Arjun Wijaya Kusumo atau AWK setelah ia mengancam akan menembak Anies Baswedan. Penangkapan ini membuat keluarga terkejut dan bingung. Arjun ditangkap di Jember oleh tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur. Polri masih mendalami motif dari ancaman ini dan memastikan bahwa AWK tidak terafiliasi dengan parpol manapun. Tindakan cepat dari aparat kepolisian diharapkan dapat menjaga keamanan dan keselamatan calon presiden serta masyarakat.