Optimalkan Sistem Pertahanan IKN, BRIN Kembangkan Smart Defense

indotim.net (Rabu, 06 Maret 2024) – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) saat ini sedang melakukan penelitian mengenai konsep pertahanan cerdas (smart defense) Indonesia. Rencananya, konsep ini akan menjadi kunci dalam memperkuat sistem pertahanan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Koordinator Pelaksana Kebijakan Bidang Pertahanan dan Keamanan BRIN, Gerald Theodorus L Toruan, mengungkapkan bahwa BRIN tengah fokus pada penelitian Smart Defense untuk memperkuat sistem pertahanan Indonesia Knowledge Netowork (IKN).

Penguatan sistem keamanan IKN menjadi fokus utama karena wilayah ini dianggap sebagai Center of Gravity (COG), yang akan menjadi pusat pemerintahan, sumber perekonomian baru, serta pusat kekuatan pertahanan.

Theo menjelaskan, wilayah udara IKN masuk dalam radius pesawat pengebom strategis, pesawat jet tempur, dan rudal jelajah Amerika Serikat. Wilayah IKN juga masuk dalam radius rudal balistik, pesawat jet tempur, dan pesawat pengebom Cina.

“Kita lihat ada pilar kekuatan Cina dan Amerika Serikat di sekitar IKN. IKN dan kawasan Asia Tenggara lainnya berpeluang menjadi ‘zona penyangga’ atau bahkan ‘medan peperangan’ antara negara-negara besar,” jelas Theo dalam dalam FGD Smart Defense Indonesia: Penguatan Sistem Pertahanan di Ibu Kota Nusantara, dikutip dari laman BRIN, Rabu (6/3/2024).

Smart Defense untuk Menguatkan Sistem Pertahanan IKN

Smart defense merupakan konsep sistem pertahanan negara yang menggabungkan pendekatan militer dan non-militer. Menurut Theo, sistem ini fokus pada diplomasi dan integrasi dengan kemajuan teknologi yang ada.

Teknologi smart defense IKN didukung oleh pemanfaatan industri pertahanan nasional. Konsep ini sejalan dengan IKN sebagai kota cerdas yang memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi secara efisien, inovatif, inklusif, dan berketahanan.

READ  Gibran Unjuk Gigi, Cak Imin Tolak IKN! Apa yang Terjadi?

Beda Konsep Smart Defense IKN dan NATO

Saat ini, Theo menjelaskan bahwa konsep smart defense pertahanan IKN merupakan adaptasi dari model yang pertama kali diterapkan oleh NATO. NATO menggunakan konsep smart defense untuk memperkuat kerjasama pertahanan di antara negara-negara anggotanya. Tujuan dari smart defense NATO adalah untuk membangun pemahaman yang sama serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem pertahanan.

Namun, BRIN menilai bahwa konsep smart defense versi NATO tidak sesuai untuk diterapkan di Indonesia. Pasalnya, Indonesia menjalankan kebijakan luar negeri yang independen, tidak bersikap mendukung pihak tertentu, dan tidak terikat aliansi dengan negara manapun di dunia.

Smart defense versi Indonesia diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022 tentang Rencana Induk IKN. Konsep smart defense diterapkan secara komprehensif dalam sistem pertahanan dengan strategi berlapis, yaitu hard defense, soft defense, dan diplomasi yang saling bersinergi untuk meningkatkan kekuatan pertahanan negara.

Ia menjelaskan, konsep smart defense versi Indonesia yang diatur dalam Perpres sama dengan konsep Sishankamrata (Sistem Pertahanan Rakyat Semesta) RI yang telah ada sebelumnya. Sishankamrata sendiri merupakan pendekatan pertahanan yang holistik melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara.

Mengenai Sishankamrata, sifatnya adalah kesemestaan. Sejak dulu, Indonesia telah aktif dalam urusan diplomasi. Kemerdekaan Indonesia adalah salah satu aspek diplomasi yang dipraktikkan oleh Presiden Soekarno pada masa itu,” ungkapnya.

Penelitian Smart Defense IKN

Dalam penelitian smart defense Indonesia, Theo menyatakan BRIN menggunakan kerangka pemikiran terbatas pada ancaman militer, tidak dengan ancaman nonmiliter, hibrida, maupun pandemi. Para peneliti akan mengkaji pengertian dan kriteria smart defense Indonesia yang ideal untuk IKN sebagai tindak lanjut Perpres dan Keputusan Menhan terkait sistem ini.

READ  Keunggulan Mobil Nasional Turki: Sedan Listrik dengan Jarak Tempuh 600 Km

Lebih lanjut, penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan mengembangkan model smart defense Indonesia khusus untuk Infrastruktur Kunci Nasional (IKN) beserta strategi implementasinya.

Menjawab pertanyaan terkait perlunya penyempurnaan konsep smart defense dalam Ketahanan Nasional, BRIN menegaskan kontribusinya bukan sebagai pesaing, melainkan sebagai penyelaras dan penyempurna.

Dalam pengertian tersebut, BRIN fokus pada meningkatkan efektivitas konsep yang telah dirumuskan Kemenhan, dengan merinci langkah-langkah implementasi yang dapat diserahkan kepada pihak terkait.

Naskah Kebijakan Smart Defense IKN

Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN Mego Pinandito menyatakan bahwa hasil penelitian diharapkan dapat menjadi naskah kebijakan (policy paper) bagi para pemangku kepentingan di bidang pertahanan. Menurutnya, penelitian ini dikembangkan berdasarkan masukan Mabes TNI dalam Forum Komunikasi Riset dan Inovasi 2023.

“Harapannya, output berupa naskah kebijakan akan kami serahkan kepada stakeholder dari sektor pertahanan dan keamanan. Mudah-mudahan bisa memberikan tambahan masukan di dalam konteks pengembangan sistem secara nasional, dan secara khusus memperkuat sistem pertahanan ibu kota negara yang baru,” kata Mego.

Mego menjelaskan, FGD smart defense bertujuan untuk menjaring informasi awal dan menajamkan isu smart defense bersama para pakar dari berbagai disiplin ilmu.

FGD Smart Defense Indonesia digelar pada 5-7 Maret 2024 dengan stakeholder pertahanan dan keamanan RI, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Dalam forum tersebut, BRIN fokus untuk mendalami konsep Smart Defense guna menguatkan Sistem Pertahanan Negara pada era Industrial Revolution 4.0 (Revonasi Industri 4.0).

FGD ini turut melibatkan Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), perguruan tinggi, serta Pusat Riset Kecerdasan Artifisial dan Keamanan Siber BRIN.

READ  Optimalkan Pemindahan ke IKN, KemenPAN-RB Ajak Transformasi Digital!

Sumartono dari Deputi Bidang Koordinasi Bidang Pertahanan Negara Kemenkopolhukam mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi untuk menerapkan konsep smart defense di IKN dengan melibatkan Kemenhan, TNI, berbagai kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah terkait.

Ia menjelaskan, sistem pertahanan di IKN mengacu pada sistem pertahanan semesta dan pertahanan tanpa aksi militer (deterrence defensive) aktif, dan strategi pertahanan cerdas berlapis dengan penyesuaian anti access/area denial (A2/AD). Dalam konsep ini, kekuatan lawan dicegah masuk dan dibatasi pergerakannya di wilayah IKN.

“Sistem pertahanan mencakup pembangunan postur pertahanan negara, pembangunan sistem pertahanan – termasuk sistem smart defense di dalamnya, dan pembangunan kelembagaan,” ucapnya.

“Kami melakukan pengintegrasian seluruh stakeholder terkait baik Kemenhan/TNI maupun kementerian/lembaga dan pemda pada sebuah sistem pertahanan cerdas terintegrasi dalam Pusat Komando IKN Nusantara,” imbuh Sumartono.