indotim.net (Rabu, 17 Januari 2024) – Polda Banten telah berhasil menyita sebanyak 1.023 knalpot brong dari kendaraan roda dua selama menjalankan operasi selama tiga pekan. Ribuan knalpot berisik yang berhasil disita ini akan segera dihancurkan.
“Hingga saat ini, terdapat total 2.215 pelanggaran yang semuanya ditindak dengan teguran edukatif dan dilakukan penyitaan sebanyak 1.023 unit knalpot brong,” ujar Dirlantas Polda Banten Kombes Leganek Mawardi di Serang, Banten, pada Rabu (17/1/2024).
Rincian penindakan di seluruh wilayah hukum Polda Banten. Selama 3 pekan operasi, personel Polda Banten telah menindak sebanyak 297 pelanggaran dan menyita 77 knalpot brong. Dalam penindakan tersebut, Polres Tangerang menyita 150 knalpot, Polresta Serang Kota menyita 200 knalpot, Polres Serang menyita 147 knalpot, dan Polres Cilegon menyita 150 knalpot.
Pada operasi selama 3 pekan terakhir, Polda Banten berhasil menyita sebanyak 1.023 knalpot brong yang melanggar peraturan lalu lintas. Selama tiga pekan tersebut, Polres Pandeglang juga melakukan penindakan dan menyita sebanyak 151 knalpot, sementara Polres Lebak menyita sebanyak 421 knalpot. Tindakan penyitaan ini dilakukan untuk memastikan ketertiban lalu lintas di daerah tersebut.
“Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu dan tidak beretika,” ucap Leganek.
Polda Banten telah berhasil mengamankan sebanyak 1.023 knalpot brong selama 3 pekan operasi yang dilakukan. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, menyatakan bahwa knalpot brong yang disita akan segera dimusnahkan.
Penindakan terhadap knalpot brong dilakukan karena dinilai meresahkan masyarakat, terutama di masa kampanye di mana suasana kondusif sangat diharapkan. Langkah tegas ini diambil untuk menciptakan keamanan dan ketertiban selama masa kampanye berlangsung.
“Melalui penindakan secara edukatif dan pemusnahan knalpot brong diharapkan dapat menciptakan suasana damai dan kondusif di tengah masyarakat,” ujar Kombes Didik.
Kesimpulan
Polda Banten berhasil menyita sebanyak 1.023 knalpot brong dalam operasi selama tiga pekan. Ribuan knalpot yang berisik ini akan segera dihancurkan. Penindakan ini dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban selama masa kampanye berlangsung serta mengatasi keluhan masyarakat terkait gangguan knalpot brong. Langkah tegas ini diharapkan dapat menciptakan suasana damai dan kondusif di tengah masyarakat.