Polisi Selidiki Peran Terlibat Ciri Khas Sertifikat Habib

indotim.net (Minggu, 03 Maret 2024) – Rabithah Alawiyah menduga pelaku pemalsuan situs organisasinya serta menjanjikan pembuatan sertifikat habib melalui jalur belakang lebih dari satu orang.

Polda Metro Jaya akan mendalami dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Semua akan didalami di tahap penyidikan, termasuk didalamnya jika ada dugaan keterlibatan pihak lainnya,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Sabtu (2/3/2024).

Kombes Ade mengungkapkan bahwa pihak kepolisian kini sedang menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus pemalsuan sertifikat Habib. Selama ini, polisi hanya mengetahui bahwa pelaku beraksi sendirian.

“Sementara ini (pelaku beraksi) sendiri,” ucap Ade.

Sebelumnya, Rabithah Alawiyah mendorong polisi terus mengembangkan kasus dugaan pemalsuan situs organisasinya serta menjanjikan pembuatan sertifikat habib melalui jalur belakang. Rabithah Alawiyah meyakini pelaku lebih dari satu orang.

Polisi telah menegaskan komitmen untuk tidak hanya mencari pelaku utama namun juga mendalami keterlibatan pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Diharapkan dengan penyelidikan yang lebih luas akan terungkap seluruh jaringan dan motif di balik aksi pemalsuan sertifikat ini.

“Kami mendapat informasi bahwa ada marketing atau sales-sales yang menawarkan jasa sertifikat bodong ini untuk diteruskan. Pelaku ada salah satu orang yang menawarkan hal ini. Kami harap Polda Metro Jaya bisa mengembangkan perkara ini,” ujar Ketua Departemen Hukum dan Legal Rabithah Alawiyah Ahmad Ramzy Ba’abud saat dihubungi pada Sabtu (2/3).”

Seperti yang telah diungkapkan, polisi telah menyoroti keterlibatan pihak lain dalam kasus pemalsuan sertifikat Habib yang mencuat belakangan ini. Selain telah mengungkap dugaan pemalsuan situs organisasi Rabithah Alawiyah dan menangkap pelaku utama bernama JMW (24), polisi juga tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

READ  Pengacara Klaim Polda Metro Telah Memeriksa Syariefuddin Sudah Dilakukan Penyelidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Oleh Firli, Ini Yang Dikatakan

Sebelumnya, JMW telah tertangkap karena memalsukan logo website Rabithah Alawiyah dengan modus menjanjikan penerbitan sertifikat daftar Habib atau sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW secara ilegal.

“Membuat blog palsu, dan menjanjikan pembuatan sertifikat habib melalui jalur belakang (tidak resmi),” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu (2/3).

Kesimpulan

Polisi sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan lebih dari satu orang dalam kasus pemalsuan situs organisasi Rabithah Alawiyah dan penawaran ilegal pembuatan sertifikat Habib. Rabithah Alawiyah menduga ada pihak lain yang terlibat dalam aksi tersebut, dan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan dan motif di balik kasus ini melalui penyelidikan yang lebih luas.