indotim.net (Senin, 26 Februari 2024) – Polda Metro Jaya sedang mengusut laporan dugaan pelecehan yang dialamatkan kepada Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH. Sampai saat ini, polisi telah memintai keterangan dari delapan saksi terkait kasus ini.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pemeriksaan terhadap 8 saksi, termasuk korban, telah dilakukan di LP Saudari RZ. Ungkapan tersebut disampaikan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada hari Senin (26/2/2024).
Ade Ary mengungkapkan bahwa pihaknya menerima dua laporan yang sama terkait dengan ETH. Salah satu korban yang melaporkan adalah seorang wanita bernama RZ, yang bekerja di Universitas Pancasila, Jakarta Selatan.
Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kedua laporan tersebut. Hari ini, jadwalnya polisi akan memeriksa ETH, namun sayangnya ia tidak dapat hadir.
“Sedianya dijadwalkan hari ini untuk terlapor diambil keterangan, namun berhalangan berdasarkan surat yang diterima penyidik tadi pagi,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya pada Senin (tanggal).
Ade Ary mengungkapkan bahwa penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan terhadap ETH yang diajukan oleh kuasa hukum ETH.
“Penyidik hari ini, tadi pagi telah menerima surat dari lembaga konsultasi dan bantuan hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila terkait permohonan penundaan pengambilan keterangan ataupun pemeriksaan,” ujar juru bicara kepolisian.
ETH berhalangan hadir karena ada kegiatan di kampusnya. Penyidik menjadwal ulang pemeriksaan terhadap ETH pada hari Kamis, 29 Februari 2024.
“Alasan penundaannya karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan lain di kampus dan penyidik akan menjadwalkan pemanggilan keterangan pada Kamis 29 Februari 2024,” ujar narasumber.
Kesimpulan
Penyelidikan polisi terkait dugaan pelecehan yang dialamatkan kepada Rektor Universitas Pancasila sedang berlangsung dengan pemeriksaan delapan saksi, termasuk korban. Meskipun ETH berhalangan hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan, penyidik akan menjadwalkan ulang untuk Kamis, 29 Februari 2024.