Polisi Menangkap Pria yang Mengancam Menembak Anies Baswedan!

indotim.net (Sabtu, 13 Januari 2024) – Polisi berhasil menangkap pemilik akun media sosial yang mengancam akan menembak Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1. Pelaku penyebar ancaman tersebut berhasil ditangkap di Jawa Timur (Jatim).

Berdasarkan informasi yang diterima, pada Sabtu (13/1/2024), seorang pemilik akun media sosial yang mengancam akan menembak Anies Baswedan telah ditangkap di Kecamatan Ambulu, Jember. Saat ini, pelaku sedang dalam perjalanan menuju Surabaya, Jawa Timur.

Pelaku berhasil ditangkap oleh personel Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jawa Timur yang dibackup oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri. Ancaman tersebut diarahkan kepada Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta.

Pelaku telah ditangkap oleh petugas gabungan dari Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, belum terdapat informasi lebih lanjut mengenai identitas pelaku tersebut.

Sebelumnya telah dilaporkan bahwa Polri melakukan penyelidikan terhadap akun media sosial yang memberikan ancaman tersebut. Melalui postingan viral yang ditemukan oleh detikcom pada Jumat (12/1), salah satu akun media sosial mengungkapkan ancaman penembakan kepada Anies Baswedan melalui kolom komentar. Akun tersebut juga mempertanyakan hukumannya jika melakukan penembakan terhadap Anies Baswedan.

Karo Penmas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan mengenai ancaman tersebut. Namun Polri telah melakukan penyelidikan terhadap akun yang melakukan ancaman.

“Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut,” kata Trunoyudo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (11/1).

Polisi berhasil menangkap seorang pria yang mengancam akan menembak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Ancaman tersebut membuat kepanikan di masyarakat. Pria tersebut ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif terkait ancaman tersebut.

READ  Bahasa Isu Sampah-Polusi di Jakarta, Zita Anjani: Belajar dari Anak Muda

Polisi memastikan bahwa tidak ada ancaman yang perlu diabaikan. Mereka bekerja dengan cepat untuk menangkap pelaku dan mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan. Tim penegak hukum bekerja keras untuk memastikan keamanan publik terjaga.

Dalam keterangan resminya, Kepala Kepolisian Daerah mengungkapkan bahwa kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tidak membuat ancaman terhadap siapapun, terutama pejabat publik. Semua bentuk ancaman akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat agar kita memastikan pemilu yang aman dan damai, demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar perwakilan Kepolisian.

Kesimpulan

Polisi telah berhasil menangkap pemilik akun media sosial yang mengancam akan menembak Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1. Pelaku penyebar ancaman tersebut berhasil ditangkap di Jember, Jawa Timur. Ancaman tersebut tidak diabaikan dan polisi bekerja dengan cepat untuk memastikan keamanan publik terjaga. Kepolisian Daerah mengimbau semua pihak untuk tidak membuat ancaman terhadap siapapun, terutama pejabat publik, demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.