indotim.net (Selasa, 16 Januari 2024) – Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri telah memulai proses rekrutmen untuk Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024. Pada tahun ini, SSDM Polri memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk mengikuti seleksi penerimaan menjadi perwira maupun bintara kepolisian.
“Pada penerimaan ASN Polri jalur PPPK Tahun 2023, kita telah menerima 1 orang penyandang disabilitas daksa di Polda Sumsel, seorang perempuan. Ia ditempatkan pada jabatan arsiparis. Menurut Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo yang mengungkapkan hal ini kepada wartawan pada Selasa (16/1/2024), orang tersebut merupakan lulusan D3 Manajemen Perusahaan.”
Polri memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk ikut dalam seleksi Calon Bintara Seleksi Intelegensia Polri-Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (Bintara-SIPSS). Hal ini didasarkan pada beberapa dasar hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021.
Kepala Biro SDM Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menjelaskan bahwa kesempatan ini juga berdasarkan kepada undang-undang yang mengatur mengenai penyandang disabilitas, yaitu UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.
“Pada tahun ini, Polri memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk ikut seleksi menjadi bintara Polri atau SIPSS. Rekrutmen khusus untuk penyandang disabilitas digelar untuk mereka yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat SMU dan SMK. Sedangkan seleksi SIPSS ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi,” jelas mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini.
Dalam seleksi Bintara-SIPSS, Polri memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengikuti proses seleksi. Nantinya, mereka akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi, dan bidang lain yang tidak bersifat lapangan.
“Sebagai referensi pada 3 negara maju yang menerima polisi dari golongan disabilitas antara lain Australia, Amerika Serikat, dan Inggris,” ujar Irjen Dedi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa saat ini terdapat 447 ribu personel Polri. Jenderal Sigit kemudian menjelaskan mengenai rekrutmen di Polri, termasuk rekrutmen untuk Akpol, SIPSS, Bintara, hingga Tamtama, bahkan rekrutmen khusus untuk kelompok penyandang disabilitas.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Polri memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk ikut seleksi Bintara-SIPSS.
“Kemudian, kita juga melakukan kebijakan inklusif untuk melakukan rekrutmen khusus bagi kelompok disabilitas yang memiliki kemampuan tertentu. Ini sedang kita persiapkan, di mana untuk lulusan SMA melalui rekrutmen Bintara Polri dan lulusan perguruan tinggi melalui rekrutmen SIPSS,” lanjut Jenderal Sigit dalam sambutannya di Mabes Polri pada Rabu (27/12/2023).
“Nantinya, penyandang disabilitas akan ditempatkan dalam tugas-tugas terkait dengan bidang IT, staf keuangan, dan satuan kerja lain yang dapat menerima personel dengan kebutuhan khusus,” tambahnya.
Polri memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk ikut seleksi Bintara-SIPSS. Program ini diharapkan dapat memberikan peluang kepada mereka untuk mengabdi di lingkungan institusi Polri.
Kesimpulan
Polri membuka peluang seleksi Bintara-SIPSS bagi penyandang disabilitas dengan dasar hukum yang mengatur mengenai penyandang disabilitas. Rekrutmen ini memberikan kesempatan kepada mereka yang telah menyelesaikan pendidikan tingkat SMU dan SMK, serta lulusan perguruan tinggi. Penyandang disabilitas yang lolos seleksi akan ditugaskan dalam jabatan-jabatan non-lapangan seperti Teknologi Informasi, Siber, Bagian Keuangan, dan Administrasi. Program ini diharapkan dapat memberikan peluang bagi penyandang disabilitas untuk berkarier dan mengabdi di institusi Polri.