Polri Mendalami Kasus Potensi Manipulasi Daftar Pemilih Kuala Lumpur

indotim.net (Selasa, 27 Februari 2024) – Badan Reserse Kriminal Polri telah menerima laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024 yang dilakukan di Kuala Lumpur, Malaysia. Bareskrim saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut dan akan mengambil langkah-langkah selanjutnya dalam 14 hari ke depan.

“Terkait Kuala Lumpur, kami dari kepolisian sudah menerima laporan dari Bawaslu, penerusan laporan. Dan saat ini penyidik-penyidik kami sedang melaksanakan upaya penyidikan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo, dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu, Selasa (27/2/2024).

Mengenai dugaan pelanggaran terkait dengan penambahan jumlah pemilih di Kuala Lumpur, Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Djuhandhani, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Bawaslu pada Jumat (23/2) pekan lalu. Djuhandhani menegaskan akan meluangkan waktu selama 14 hari ke depan untuk melakukan penyelidikan lanjutan terkait masalah tersebut.

“Kalau mungkin nanti terpenuhi unsur pidana atau alat bukti kita dapatkan, tentu segera kita limpahkan ke Kejaksaan, namun seandainya nanti kita melihat hasil penyidikan seperti apa kita bahas lagi dengan Gakkumdu, Bawaslu, Kejaksaan untuk langkah lebih lanjut,” paparnya.

Wartawan kemudian menanyakan mengenai dugaan tindak pidana pelanggaran Pemilu yang terjadi di Kuala Lumpur. Dalam keterangannya, Djuhandhani menyebutkan bahwa penyelidikan yang tengah dilakukan terkait dengan dugaan penambahan jumlah pemilih.

“Menurut petunjuk dari sumber terpercaya, tindakan yang dilakukan adalah untuk menambah suara dalam pemilihan. Hal ini mencakup peningkatan jumlah pemilih secara tidak sah,” ungkap seorang pejabat yang enggan disebutkan namanya.

Sehubungan dengan dugaan pelanggaran terkait penambahan jumlah pemilih di Kuala Lumpur, Polri segera melakukan investigasi intensif untuk mengungkap kebenaran.

READ  Ganjar Ungkap Rahasia Memilih Bandung Sebagai Lokasi Kampanye Akbar Pilpres

Sementara itu, terkait dugaan jual beli suara, investigasi masih berada dalam tahap penyelidikan.

“Selanjutnya akan dilakukan pendalaman lebih lanjut dalam proses penyidikan. Kemungkinan hal tersebut juga terkait dengan kasus yang sedang berjalan. Kami akan menyelidiki lebih lanjut,” ungkapnya.

Kesimpulan

Polri menerima laporan dari Bawaslu terkait dugaan manipulasi daftar pemilih di Kuala Lumpur dalam Pemilu 2024. Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan intensif terkait peningkatan jumlah pemilih secara tidak sah, dengan rencana langkah selanjutnya akan diambil dalam 14 hari ke depan. Kasus ini akan terus diawasi dengan kemungkinan kaitan dengan dugaan jual beli suara yang masih dalam tahap penyelidikan.