indotim.net (Rabu, 28 Februari 2024) – Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto akan dianugerahi pangkat istimewa menjadi Jenderal TNI (HOR) hari ini. Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat menjadi Jenderal TNI bintang 4 dalam Rapat Pimpinan TNI di Mabes TNI.
Juru bicara Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa Prabowo menerima anugerah pangkat istimewa Jenderal TNI (HOR) hari ini. Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan videonya pada Selasa (27/2/2024).
Dahnil menegaskan bahwa pemberian pangkat jenderal kehormatan bintang 4 juga sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009.
“Benar, besok (red: hari ini) Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima Keppres dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan,” kata Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dahnil menyebutkan bahwa beberapa tokoh militer sebelumnya juga pernah menerima penghargaan kehormatan serupa.
“Penghargaan serupa pernah diraih oleh Pak Jenderal SBY, Pak Luhut, Pak Hendropriyono, dan beberapa tokoh lainnya,” ungkap Dahnil.
Dahnil kemudian menjelaskan alasan di balik pemberian penghargaan istimewa ini kepada Prabowo. Menurut Dahnil, dedikasi serta kontribusi Prabowo di bidang militer diakui secara luas.
Dahnil menjelaskan bahwa tanda kehormatan yang akan diterima oleh Prabowo merupakan usulan dari Mabes TNI kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Prabowo dijadwalkan akan menerima tanda kehormatan tersebut dalam Rapim TNI di Mabes TNI pada hari ini.
“Pemberian pangkat jenderal penuh kepada Pak Prabowo dilandaskan pada dedikasi serta kontribusi beliau di bidang militer dan pertahanan,” ujar Dahnil.
“Sehubungan dengan itu, Pak Prabowo telah diputuskan oleh Mabes TNI untuk diajukan kepada Presiden guna menerima pangkat jenderal penuh. Insya Allah, besok beliau akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa tersebut di Mabes TNI,” ujar sumber tersebut.
Dahnil menegaskan bahwa pemberian pangkat jenderal bintang 4 juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009.
“Pemberian penghargaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan,” ujar Dahnil.
Jokowi Bakal Hadir
TNI-Polri akan mengadakan rapat pimpinan (rapim) hari ini. Presiden Jokowi dijadwalkan hadir dalam acara tersebut.
“Bapak Presiden datang,” kata Mensesneg Pratikno di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).
Namun, Pratikno enggan memberikan jawaban pasti mengenai apakah Jokowi akan secara langsung memberikan kenaikan pangkat kepada Prabowo Subianto. Pratikno hanya menyebut bahwa Jokowi akan memberikan pidato dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri.
Kesimpulan
Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, dianugerahi pangkat istimewa menjadi Jenderal TNI dalam Rapat Pimpinan TNI. Penghargaan tersebut didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Prabowo dalam bidang militer, dengan tanda kehormatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009. Presiden Jokowi dijadwalkan hadir dalam acara tersebut, namun belum dipastikan apakah akan memberikan kenaikan pangkat langsung kepada Prabowo.