indotim.net (Selasa, 27 Februari 2024) – Seorang pria dengan inisial AJ (38 tahun) telah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindakan pembobolan kotak amal di salah satu masjid di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Dalam pengakuannya, pelaku menyatakan bahwa ia terdesak oleh kebutuhan biaya persalinan istrinya yang membuatnya nekat untuk melakukan tindakan mencuri tersebut.
“Kebutuhan mendesak muncul karena sang istri mengalami pendarahan di RS Pamulang,” ungkap Kanit Kembangan AKP Ganda saat dihubungi pada Selasa (27/2/2024).
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (25/2) siang. Pelaku membobol kotak amal dan mengambil uang senilai Rp 600 ribu yang ada di dalamnya.
Sebelumnya, dalam kejadian yang sama, aksi pencurian ini sempat terjadi di wilayah sekitar sebulan lalu.
Namun aksi pelaku ini diketahui warga. Warga kemudian menangkapnya dan menyerahkannya ke polisi.
Pria yang diketahui berdomisili di Jakarta Barat (Jakbar) nekat membobol kotak amal karena mendesak butuh biaya untuk persalinan sang istri. Kejadian tersebut terungkap setelah aksi tersebut terekam oleh warga sekitar.
Warga yang menemukan dia sedang mencuri kotak amal di sebuah masjid di Jakarta Barat, langsung merasa marah dan akhirnya menampar pelaku dengan keras.
Pria tersebut telah membuat keputusan yang nekat untuk mencuri uang di kotak amal. Alasannya, dia mengaku membutuhkan biaya untuk persalinan istrinya yang akan segera tiba.
“Saya tahu ini tindakan salah, tapi saya tak punya pilihan lain. Istri saya sedang hamil tua dan kondisinya tidak memungkinkan untuk menunda persalinan. Saya butuh biaya secepat mungkin,” kata pria tersebut sambil menyesali perbuatannya.
Ganda mengatakan pihak masjid sudah memaafkan korban. Kasus tersebut pun diselesaikan dengan damai.
Menyusul kejadian tersebut, pihak terkait berhasil melakukan mediasi antara pelaku dan korban. “Korban nggak mau menuntut, memaafkan, akhirnya berdamai,” ujarnya.
Kesimpulan
Seorang pria dengan inisial AJ (38 tahun) ditangkap setelah mencuri uang dari kotak amal masjid di Jakarta Barat demi memenuhi kebutuhan biaya persalinan istrinya yang mengalami masalah kesehatan. Meskipun aksi tersebut diakui sebagai kesalahan, korban telah memaafkan pelaku dan kasus tersebut diselesaikan secara damai melalui mediasi pihak terkait.