Program Makan Siang Gratis: Strategi Penggunaan Dana BOS yang Efektif

indotim.net (Jumat, 08 Maret 2024) – Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mengungkapkan bahwa rencana untuk menyelenggarakan program makan siang gratis menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) sedang menunggu pengumuman resmi pemenang Pemilu 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Proses pembahasan terkait alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sedang menarik perhatian.

Tenaga Ahli Kemenko Perekonomian, Ahmed Zaki Iskandar, mengungkapkan bahwa program makan siang gratis yang diperkenalkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tidak akan memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sudah ada. Sebagai gantinya, ada usulan untuk membuat dana BOS tambahan.

“Entah namanya (BOS) afirmatif, entah itu spesifik untuk makan siang, yang pasti skemanya BOS. Karena fokusnya kan di sekolah, kita kasih makan siangnya kan di sekolah, bukan di rumah,” kata Zaki kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).

Usulan tersebut berasal dari Pemerintah Kabupaten Tangerang setelah dilakukan uji coba pemberian makan siang gratis di salah satu sekolah pada tanggal 29 Februari 2024. Hal ini bertujuan untuk tidak mengganggu alokasi dana BOS yang bersifat reguler.

Usulan dari Kabupaten Tangerang adalah melalui skema BOS. Penting untuk dicatat, ini bukan hanya penyesuaian dari dana BOS reguler yang sudah berjalan. Sehingga, terdapat tambahan dana BOS untuk keperluan ini,” ucapnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga mengusulkan keterlibatan pedagang kecil di sekitar sekolah dalam program ini. Sehingga makan siang gratis yang disediakan berasal dari pedagang lokal di sekitar sekolah.

Usulan yang diajukan oleh Kabupaten Tangerang adalah untuk menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) guna menyediakan program makan siang gratis yang bekerjasama dengan para pedagang lokal di sekitar sekolah. Ada yang menawarkan siomay, gado-gado, layanan catering, serta ibu kantin.

READ  Muzani: Usulan Pemakzulan Petisi 100 Tak Memenuhi Syarat! Temui Penjelasannya di Sini!

Meskipun begitu, Mantan Bupati Kabupaten Tangerang menyatakan bahwa asal usul anggaran program makan siang gratis masih dapat berubah. Karena pemerintah masih sedang menampung berbagai usulan.

Menanggapi hal tersebut, seorang pegiat pendidikan mengungkapkan, “Ada usulan lagi yang sebelumnya melalui DAK untuk dikirim ke kab/kota, kemudian dari kab/kota baru dikirim ke sekolah-sekolah. Jadi yang kita kumpulkan sekarang ini saran, ide, gagasan, kemudian kritik, termasuk masalah-masalah yang timbul itu nanti akan menjadi resume/kajian pemerintahan berikutnya apakah mereka akan menjalankan ini, berapa jalaninnya dan kapan, itu nanti diserahkan ke pemerintah berikutnya,” pungkasnya.

Kesimpulan

Program makan siang gratis yang direncanakan menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) dalam rangka efektifitas penggunaan dana publik masih dalam tahap pembahasan, mengikuti hasil Pemilu 2024. Terdapat usulan tambahan dana BOS dari Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk melibatkan pedagang lokal dalam menyediakan makanan gratis di sekolah, namun asal usul anggaran program masih dapat berubah sesuai dengan penampungan berbagai usulan.