Rabithah Alawiyah Ungkap Fakta Sertifikat Palsu Habib

indotim.net (Sabtu, 02 Maret 2024) – Polisi berhasil menangkap JMW (24), pelaku yang terlibat dalam pembuatan situs web palsu Rabithah Alawiyah yang menawarkan sertifikat palsu menyatakan sebagai habib atau keturunan Nabi Muhammad SAW. Rabithah Alawiyah dengan tegas membantah bahwa JMW bukanlah anggota resmi dari organisasi mereka.

“Dia bukan anggota dan tak terafiliasi dengan Rabithah Alawiyah,” ujar Ketua Departemen Hukum dan Legal Rabithah Alawiyah, Ahmad Ramzy Ba’abud saat dihubungi pada Sabtu (2/3/2024).

Sebelum pelaku ditangkap, Ramzy menjelaskan pihaknya telah melaporkan dugaan manipulasi atau plagiarisme website yang mengatasnamakan organisasi Rabithah Alawiyah. Sehingga, ia baru mengetahui sosok pelaku setelah diringkus polisi.

Beberapa korban telah menghubungi kantor Rabithah Alawiyah terkait pemalsuan sertifikat turunan Habib. Rabithah Alawiyah dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak memiliki blogspot yang dimaksud. Melalui kontak tersebut, pihak Rabithah Alawiyah mengetahui permasalahan ini. Mereka melakukan penyelidikan dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Pada awalnya, mereka tidak mengetahui siapa pelaku pemalsuan tersebut. Namun, berkat keprofesionalan tim siber Polda Metro Jaya, pelaku dapat ditangkap,” jelas narasumber.

Ramzy mengklaim bahwa JMW merupakan keturunan Nabi Muhammad SAW dengan nama Ahmad Jans Assegaf. Namun setelah dilakukan penelusuran, Rabithah Alawiyah memastikan bahwa tidak ada nama Ahmad Jans Assegaf dalam anggota mereka.

“Ketika pelaku ditangkap, kita akhirnya tahu siapa pelakunya, yaitu si JMW ini. Ternyata, di Google, dia mengaku sebagai Ahmad Jans Assegaf,” terangnya.

“Kami juga memeriksa buku besar kami dan tidak menemukan adanya keturunan Ahmad Jans Assegaf. Dia bahkan berani mengklaim sebagai seorang habib,” ungkapnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap JMW (24) di Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu (28/2). Dilaporkan bahwa saat penangkapan itu, pihak kepolisian juga melakukan penggeledahan terhadap alat elektronik milik JMW.

READ  Ganjar Asyik Mengobrol dengan Sopir Truk Pantura di Warkop, Bahas Praktik Pungli

JMW memalsukan logo website Rabithah Alawiyah dengan menjanjikan sertifikat daftar habib atau keturunan Nabi Muhammad SAW.

“Membuat blog palsu, dan menjanjikan pembuatan sertifikat habib melalui jalur belakang (tidak resmi),” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu (2/3/2024).

Organisasi Rabithah Alawiyah menegaskan bahwa sertifikat turunan yang terindikasi palsu bukan berasal dari anggotanya. Hal ini disampaikan setelah menerima laporan adanya sebuah situs web yang mengklaim sebagai situs resmi Rabithah Alawiyah, pada bulan Desember 2023.

Pada sekitar bulan Desember 2023, korban menerima informasi tentang adanya blogspot yang mengklaim sebagai blogspot resmi milik Rabithah Alawiyah. Di dalam blogspot tersebut, terdapat informasi mengenai nasab semua habib yang terdaftar di Rabithah Alawiyah,” ungkapnya.

Beliau menegaskan bahwa JMW telah memalsukan logo resmi website Rabithah Alawiyah. Beliau juga menyatakan bahwa JMW menawarkan pembuatan sertifikat dengan nama Rabithah Alawiyah seharga Rp 4 juta.

Sebuah blogspot telah menggandakan logo Rabithah Alawiyah, mencitrakan dirinya sebagai blogspot resmi Rabithah Alawiyah. Individu yang menguasai blogspot tersebut menawarkan pendaftaran di Rabithah Alawiyah melalui jalur tidak resmi dengan biaya Rp 4.000.000 per nama. Dengan biaya tersebut, nama tersebut akan tercatat sebagai anggota organisasi Rabithah Alawiyah,” ujarnya.

Organisasi tersebut menyatakan telah melakukan klarifikasi langsung kepada Rabithah Alawiyah. Rabithah Alawiyah sendiri menegaskan bahwa mereka hanya memiliki satu website resmi, yakni https://rabithahalawiyah.org/.

Kesimpulan

Pelaku pembuat situs web palsu Rabithah Alawiyah yang menawarkan sertifikat palsu sebagai habib atau keturunan Nabi Muhammad SAW berhasil ditangkap oleh polisi. Rabithah Alawiyah dengan tegas membantah bahwa pelaku adalah anggota resmi organisasi mereka dan menyatakan bahwa sertifikat turunan yang terindikasi palsu tidak berasal dari anggota Rabithah Alawiyah. Kegiatan pemalsuan logo website dan penawaran sertifikat palsu dilakukan oleh pelaku dengan harga Rp 4 juta. Rabithah Alawiyah telah melakukan klarifikasi bahwa mereka hanya memiliki satu website resmi, yaitu https://rabithahalawiyah.org/.

READ  Belum Sampai Kantor Akibat KRL Bermasalah? Cek Dokumen Ini Agar Pimpinan Mengerti