Respons Pj Gubernur Sumut terkait Bupati Labuhanbatu yang Ditangkap KPK

indotim.net (Jumat, 12 Januari 2024) – Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, beserta sejumlah orang telah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pj Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Hassanudin, menganggap peristiwa ini sebagai peringatan bagi semua pihak.

“Mungkin seperti itu, kita dengarkan, kita dalami nanti, maka itu adalah peringatan bagi kita semua,” ucapnya, dilansir detikSumut, Jumat (12/1/2024).

Pengganti sementara (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, memberikan respons terhadap penangkapan Bupati Labuhanbatu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menekankan pentingnya semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurut Hassanudin, semua orang harus memberikan kepercayaan penuh kepada KPK dalam menangani kasus tersebut.

“Kita memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangannya untuk menindaklanjuti persoalan ini,” kata Hassanudin.

Hassanudin mengimbau semua pihak untuk menunggu kepastian hukum dari KPK. Dia menyatakan bahwa prinsip praduga tak bersalah diterapkan terhadap Erik.

“Janganlah, jangan seperti itu, itu tidak benar juga. Belum, kan masih praduga tak bersalah,” tutupnya.

Untuk informasi selengkapnya, silakan kunjungi halaman ini.

Kesimpulan

Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, memberikan respons terhadap penangkapan Bupati Labuhanbatu oleh KPK dalam operasi tangkap tangan. Menurutnya, peristiwa ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menekankan pentingnya memberikan kepercayaan penuh kepada KPK dalam menangani kasus tersebut. Hassanudin mengimbau semua pihak untuk menunggu kepastian hukum dari KPK dan menerapkan prinsip praduga tak bersalah terhadap Erik Atrada Ritonga, Bupati Labuhanbatu yang ditangkap.

READ  Massa Jakarta Bersatu dalam Solidaritas untuk Palestina