Rusia Penjarakan 200 Tawanan Perang Ukraina, Ada yang Dihukum Seumur Hidup!

indotim.net (Senin, 15 Januari 2024) – Otoritas Rusia mengumumkan pada Senin (15/1) bahwa lebih dari 200 tawanan perang Ukraina telah dijatuhi hukuman penjara. Beberapa di antaranya bahkan mendapat hukuman seumur hidup. Vonis ini diberikan hampir dua tahun setelah Rusia melakukan invasi ke Ukraina.

Dilaporkan oleh kantor berita AFP pada Senin (15/1/2024), saat ini Rusia sedang menahan sejumlah tentara Ukraina yang ditawan. Banyak dari mereka ditangkap selama pengepungan di kota pelabuhan Mariupol pada tahun 2022. Meskipun jumlah tentara Ukraina yang ditawan tidak diketahui secara pasti, diperkirakan mencapai ribuan orang.

Pemerintah Ukraina dan kelompok-kelompok hak asasi internasional mengutuk pengadilan yang dilakukan oleh Moskow terhadap para tawanan perang sebagai tindakan yang melanggar hukum.

“Lebih dari 200 personel militer Ukraina telah dijatuhi hukuman penjara yang panjang karena melakukan pembunuhan terhadap warga sipil dan menganiaya tawanan perang,” ujar Alexander Bastrykin, kepala Komite Investigasi Rusia, dalam wawancara dengan RIA Novosti, kantor berita negara Rusia.

Presiden Rusia, Vladimir Putin, mengumumkan bahwa pihaknya telah memenjarakan 200 tawanan perang Ukraina, beberapa di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya Moskow untuk mengadili staf militer Ukraina yang terlibat dalam konflik di wilayah Donbass.

Putin berjanji bahwa Rusia akan terus melanjutkan upaya-upaya ini dan mengadili para pejabat militer Ukraina, termasuk mereka yang berpangkat tinggi. Tindakan ini menunjukkan ketegasan Rusia dalam menegakkan hukum dalam konflik tersebut.

Rusia telah menahan banyak tawanan perang Ukraina di wilayah Ukraina timur yang diduduki oleh Rusia, sementara yang lainnya telah dibawa ke Rusia.

Bos Badan Investigasi Rusia, Aleksandr Bastrykin, mengumumkan bahwa sebanyak 200 tawanan perang Ukraina telah dipenjara di Rusia. Beberapa di antaranya bahkan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

READ  Menkominfo Minta Pengurangan Izin Sertifikat Halal untuk UMKM, Ini Alasannya!

Bastrykin tidak merinci apakah tentara tersebut dijatuhi hukuman di Rusia atau di wilayah Ukraina yang diduduki Rusia.

Namun, media pemerintah RT mengutip sumber dari Komite Investigasi yang menyatakan bahwa sebanyak 242 tentara telah dihukum di wilayah yang diduduki Ukraina.

Pada tanggal 3 Januari yang lalu, Rusia dan Ukraina melaporkan bahwa mereka berhasil menukar ratusan tentara yang ditahan sebagai tawanan perang. Ini merupakan pertukaran pertama yang diumumkan secara terbuka dalam beberapa bulan terakhir.

Kesimpulan

Otoritas Rusia telah mengumumkan bahwa lebih dari 200 tawanan perang Ukraina telah dijatuhi hukuman penjara, beberapa di antaranya mendapat hukuman seumur hidup. Vonis ini diberikan hampir dua tahun setelah invasi Rusia ke Ukraina pada tahun 2022. Pemerintah Ukraina dan kelompok hak asasi internasional mengutuk pengadilan ini sebagai pelanggaran hukum. Meskipun jumlah tentara Ukraina yang ditawan belum diketahui secara pasti, diperkirakan mencapai ribuan orang. Rusia juga telah menahan banyak tawanan perang Ukraina di wilayah yang diduduki. Presiden Vladimir Putin menyatakan bahwa Rusia akan terus mengadili para pelaku konflik ini, termasuk para pejabat militer Ukraina. Pertukaran tawanan perang antara Rusia dan Ukraina pada bulan Januari merupakan pertukaran pertama yang diumumkan secara terbuka dalam beberapa bulan terakhir.