Sahroni Puji Kapolres Jakbar atas Sidang Etik 3 Anggota Terkait Saipul Jamil

indotim.net (Jumat, 12 Januari 2024) – Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kombes M Syahduddi mengungkapkan bahwa 3 anggota Unit Narkoba Polsek Tambora telah terbukti melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam kasus penangkapan asisten Saipul Jamil. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, memberikan pujian atas langkah tegas yang diambil oleh Kombes M Syahduddi.

“Kapolres Jakarta Barat mempertahankan integritas dirinya sebagai pemimpin,” ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari daerah pemilihan DKI Jakarta III yang meliputi Jakbar ini mengungkapkan bahwa sikap yang ditunjukkan oleh Kepala Kepolisian Resort Jakarta Barat (Kapolres Jakbar) patut menjadi contoh bagi polisi lainnya.

“Sikap tegas yang Anda lakukan patut dicontoh oleh kapolres-kapolres lainnya,” ujar Sahroni.

Sahroni memberikan pujian kepada Kapolres Jakbar atas langkah tegas yang diambil terhadap 3 anggota polisi yang terlibat dalam sidang etik terkait Saipul Jamil.

Menurut Sahroni, langkah tegas yang dilakukan oleh institusi Polri terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh polisi akan memberikan efek jera yang kuat.

“Mestinya kalau sudah diberikan tindakan tegas, tidak akan ada yang berani lagi sembarangan,” ujar Sahroni.

Propam Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa anggota Unit Narkoba Polsek Tambora terkait penangkapan asisten Saipul Jamil bernama Steven Arthur. Tiga polisi tersebut terbukti melanggar SOP.

“Terhadap anggota yang melakukan penangkapan maupun pengungkapan kasus tindak pidana narkoba, yaitu Aiptu H, Aiptu ZM, dan Aiptu AW, seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya bahwa Propam Polres Metro Jakarta Barat akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga anggota tersebut,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Barat, pada hari Jumat (12/1).

READ  Tim Kampanye Nasional (TKN) Akan Melaporkan Koran 'Achtung' Terkait Dugaan Penyebaran Fitnah Terhadap Prabowo ke Bareskrim

Syahduddi mengungkapkan bahwa ketiga anggota tersebut telah menjalani pemeriksaan dari Propam. Setelah diperiksa, ketiganya terbukti melanggar prosedur yang berlaku.

Kesimpulan

Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kombes M Syahduddi mendapatkan pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, atas langkah tegas yang diambil terhadap 3 anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang terbukti melanggar SOP dalam kasus penangkapan asisten Saipul Jamil. Sahroni menganggap sikap tegas Kapolres Jakbar sebagai contoh yang patut diikuti oleh polisi lainnya, dan ia berharap tindakan hukuman yang diambil akan memberikan efek jera yang kuat. Propam Polres Jakbar telah melakukan pemeriksaan dan ketiga anggota tersebut terbukti melanggar prosedur yang berlaku.