{Empat Saksi Bersaksi Terkait ART yang Dikurung di Jakarta Barat}

indotim.net (Senin, 26 Februari 2024) – Polisi telah memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan asisten rumah tangga (ART), Isabela Pule (20), yang dikurung di rumah majikannya di Tanjung Duren, Jakarta Barat. Salah satunya adalah majikan korban.

“Ya sudah, (majikan) sudah menjalani proses pemeriksaan. Kami masih terus mendalami hasil dari pemeriksaan tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan pada hari Senin (26/2/2024).

Andri mengungkapkan bahwa majikan korban telah memberikan keterangan dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. Namun Andri tidak menjelaskan detail mengenai hasil dari pemeriksaan tersebut.

Pihak berwenang terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini. “Masih dalam tahap penyelidikan kita,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Cengkareng, Kompol Arief Hidayat.

Tindak lanjut penyelidikan kasus tersebut, polisi memeriksa 4 saksi termasuk majikan yang diduga terlibat dalam kasus ART yang dikurung di Jakarta Barat.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap 4 saksi termasuk majikan terkait kasus tersebut untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut,” kata Kapolsek Jakarta Barat, Andri.

Selain itu, kata Andri, korban ART telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan polisi telah mengarahkan korban untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.

Pada kesempatan sebelumnya, polisi telah memeriksa kondisi kesehatan dari korban serta memberikan arahan agar korban segera dirawat. Tujuannya adalah untuk memastikan kondisi korban dan memberikan penanganan yang sesuai.

Pengakuan Pihak Korban

Sebelumnya, pengacara korban, Norbertus Elu, menuturkan bahwa Isabela berhasil keluar dari rumah dengan cara memanjat atap. Setelah itu, dia duduk di atas pagar tembok tetangga sambil meminta makanan kepada warga sekitar yang kemudian mengabadikannya dalam sebuah video yang kemudian viral di berbagai media sosial.

READ  Ganjar Menantang Diri dengan Perkuat LHKPN: Bukan Sulit, Sudah Pernah Diakui

Percakapan terkait kasus penjaga rumah dikurung di Jakarta Barat semakin mengemuka. “Kemarin ketahuannya itu katanya kan majikannya berlibur. Berlibur ke mana kita nggak tahu,” ujar pengacara korban, Norbertus Elu, kepada wartawan pada Kamis (15/2).

Pada kesempatan pemeriksaan kali ini, 4 saksi termasuk majikan dari asisten rumah tangga (ART) yang diduga dikurung di Jakarta Barat menjalani proses wawancara intensif. Mereka diminta memberikan keterangan terkait insiden yang telah menarik perhatian publik.

“Ketahuannya itu si Isabel kelaparan karena dikurungnya di situ (di rumah majikan), minta makanlah sama teman kita yang ada di situ juga. Lalu di situ ada yang video, viral makannya,” jelas salah seorang saksi saat diinterogasi.

Isabel adalah seorang wanita asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang telah merantau untuk bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) sejak tahun 2023.

Isabela diduga dibawa oleh penyalur tenaga kerja. Sebelum dipekerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Tanjung Duren, 6 bulan sebelumnya Isabela menjadi ART di Belitung.

Dari informasi yang saya terima dari pihak korban, semuanya berjalan lancar selama ART berada di Belitung. Namun, ketika tiba di Jakarta, situasi berubah saat dia mulai bekerja dengan majikannya, Ibu C. Ia kemudian dijemput oleh saksi kedua, yang bernama Ibu Y,” ungkap narasumber.

Sebelumnya, empat saksi dijadwalkan untuk diperiksa terkait dugaan penahanan terhadap ART di Jakarta Barat. Mereka adalah majikan dan tetangga dari korban yang diduga dikurung selama bertahun-tahun.

Salah satu dari saksi tersebut adalah tetangga korban yang disebut-sebut sempat mendengar suara teriakan dari rumah ART yang diduga dikurung.

Proses pemeriksaan keempat saksi ini dilakukan untuk mengungkap fakta lebih lanjut terkait kasus ini yang sempat menghebohkan masyarakat.

READ  Tragedi Maut: 3 Korban Jiwa Tertimpa Tembok runtuh di Tebet

Kesimpulan

Dari hasil pemeriksaan empat saksi terkait kasus dugaan penahanan dan pengurungan asisten rumah tangga (ART), Isabela Pule, di rumah majikannya di Tanjung Duren, Jakarta Barat, polisi terus melakukan penyelidikan yang masih dalam tahap awal. Saksi-saksi, termasuk majikan korban, telah memberikan keterangan dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak berwenang. Kasus ini telah menarik perhatian publik dan mengundang diskusi luas terkait perlindungan hak asasi manusia dan perlakuan terhadap pekerja migran di Indonesia.