indotim.net (Kamis, 07 Maret 2024) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan kejelasan terkait kelanjutan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI). Beliau menegaskan bahwa satgas ini akan tetap mengejar para obligor BLBI.
Sri Mulyani menegaskan akan memastikan Satuan Tugas Penyelamatan BLBI tetap memberikan dorongan untuk mengejar kewajiban kepada para debitur.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menyelesaikan masalah BLBI.
Peran Menko Polhukam sebagai Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI memastikan arah dan tujuan dari satuan tugas tersebut. Berbagai kementerian lembaga, termasuk Kementerian Keuangan, turut dilibatkan dalam tugas-tugas satuan tersebut.
“Nanti kita koordinasikan dengan Pak Menko yang baru,” ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024).
Satgas BLBI baru saja diperpanjang masa tugasnya hingga 31 Desember 2024, setelah selesai masa tugas pertamanya di Desember 2023. Keputusan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 30 Tahun 2023.
Keputusan Presiden tersebut juga memodifikasi Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021 jo. Keputusan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2021 yang menentukan periode tugas Satgas BLBI hingga 31 Desember 2023.
Ketua Satgas BLBI Rionald mengungkapkan bahwa perpanjangan masa tugas Satgas BLBI dibutuhkan karena masih terdapat potensi pengembalian hak Negara dari obligor atau debitur. Hal ini memerlukan penanganan yang komprehensif.
“Kolaborasi antar instansi yang tergabung dalam Satgas BLBI telah terbangun dan terbukti mampu membentuk proses bisnis yang efektif untuk mendukung penyelesaian aset BLBI dengan kompleksitas permasalahan,” ungkap Rionald dalam keterangan resminya pada Minggu (31/12/2023).
Laporan terakhir Mahfud MD sebelum mundur dari jabatan Menko Polhukam menyebutkan besarnya tagihan utang obligor BLBI sekitar Rp 110 triliun lebih.
Hingga awal tahun 2024, sebelum Mahfud mundur dari jabatannya, pihaknya telah berhasil menagih 31,8% dari total tagihan utang BLBI. Keberhasilan tersebut dicapai dalam rentang waktu kerja selama 1,5 tahun.
Penerimaan tagihan utang BLBI senilai Rp111 triliun dipastikan terus dilakukan Satgas BLBI. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, “Tentang utang BLBI, saya katakan bapak pernah berikan Inpres kepada kami untuk mulai tagih utang tunggakan BLBI. Jumlahnya Rp 111 triliun, Rp 110 triliun lebih. Dalam satu setengah tahun kami bekerja, sekarang ini terkumpul tagihan yang sudah ada di tangan kami sebesar Rp 35,7 triliun, 31,8% kalau dihitung presentase,” di kantor Kemenko Polhukam pada Kamis (1/2/2024) yang lalu.
Kesimpulan
Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Satgas BLBI akan terus mengejar para peminjam BLBI sebagai bagian dari upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menyelesaikan masalah BLBI. Perpanjangan masa tugas Satgas BLBI hingga 31 Desember 2024 setelah berhasil menagih sebagian tagihan utang sebesar Rp 111 triliun menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini secara komprehensif.