Saat Angkot Terbakar di Kota Bogor, Polisi Bagikan APAR ke Sopir

indotim.net (Selasa, 27 Februari 2024) – Satlantas Polresta Bogor Kota mencatat bahwa setiap bulan, satu unit angkutan kota (angkot) mengalami kebakaran di Kota Bogor. Kebakaran tersebut sering terjadi akibat korsleting serta kesalahan penanganan oleh para sopir.

Menurut Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria, dalam enam bulan terakhir terjadi 6 kasus kecelakaan angkot terbakar. Rata-rata, setiap bulan terjadi satu kasus. Kejadian terbaru terjadi di Tugu Adipura dan Tanjakan Empang. Polisi telah mengambil langkah antisipasi terhadap kejadian tersebut.

Galih mengungkapkan bahwa kebakaran angkot di jalanan Kota Bogor tidak selalu disebabkan oleh korsleting listrik. Kadangkala, kebakaran terjadi akibat kesalahan penanganan oleh sopir ketika angkot mengalami mogok.

Pada kesempatan sebelumnya, kami memberikan edukasi kepada sopir angkot. Galih menyampaikan, “Beberapa kasus kebakaran angkot tidak hanya disebabkan oleh korsleting listrik, tetapi juga dari cara penanganan saat angkot mogok.”

Pada bulan lalu, terdapat empat kasus angkot yang mengalami mogok di Kota Bogor. Polisi menyimpulkan bahwa sebagian besar kejadian angkot terbakar disebabkan oleh perilaku sopir angkot yang tidak memahami penanganan saat kendaraan mogok. Salah satu contohnya adalah ketika sopir membuka selang bensin angkot, mengocoknya, dan tanpa disadari ada percikan api yang menyebabkan kebakaran.

Galih menjelaskan bahwa untuk mengurangi risiko kebakaran angkot, Satlantas Polres Bogor telah membagikan alat pemadam api ringan (APAR) kepada para sopir di Bogor. Selain itu, APAR juga ditempatkan di beberapa pos pengamanan Satlantas dan Dishub di Kota Bogor.

Pemberian APAR atau alat pemadam api ringan kepada sopir angkutan kota menjadi salah satu upaya Polisi dalam mencegah kebakaran yang dapat terjadi di tengah perjalanan. Galih, salah satu petugas, menjelaskan proses pelaksanaan program tersebut.

READ  Penjelasan Polda Metro Soal Absen di Sidang Praperadilan Siskaeee

“Kami secara acak memilih perwakilan angkot dari setiap trayek untuk dilengkapi dengan APAR. Hal ini tidak hanya bermanfaat bagi angkot yang bersangkutan, tetapi juga membantu dalam potensi penanggulangan kebakaran saat kendaraan lain berada di jalan,” ujar Galih.

“Kami bagikan APAR yang lebih sederhana, ringan, dan kecil untuk penggunaan sopir. Ini sangat berguna untuk mencegah kecelakaan kasus kebakaran kendaraan di Kota Bogor. Selain itu, APAR disimpan di pos-pos lantas dan pos-pos Gatur Dishub,” tambahnya.

Kesimpulan

Satlantas Polresta Bogor Kota mencatat bahwa angkutan kota (angkot) di Kota Bogor rentan mengalami kebakaran akibat korsleting listrik dan kesalahan penanganan oleh para sopir. Dalam upaya pencegahan, Polisi telah membagikan alat pemadam api ringan (APAR) kepada para sopir angkot serta menyoroti pentingnya pemahaman sopir terhadap penanganan saat kendaraan mogok untuk mengurangi risiko kebakaran di jalanan Kota Bogor.