indotim.net (Minggu, 10 Maret 2024) – Sejarah uang menyajikan evolusi panjang dan menarik sepanjang peradaban manusia. Sebagai alat pembayaran yang sah, uang memiliki peran yang sangat vital.
Sebelum uang dikenal sebagai alat tukar menukar atau pembayaran yang sah, yang menjadi alat transaksi adalah sistem barter. Sistem barter adalah sistem pertukaran barang dengan barang untuk mendapatkan apa yang kita butuhkan.
Saat manusia masih menggunakan sistem barter, kelemahan muncul terkait nilai subjektif barang yang dijadikan alat tukar. Namun, evolusi membawa penemuan uang sebagai alat pembayaran yang lebih efisien. Nah, bagaimana sebenarnya perkembangan uang dari masa ke masa? Mari kita telaah dengan detail sejarah uang.
Kapan Uang Ditemukan?
Uang telah dikenal selama ribuan tahun, sehingga sulit untuk menemukan penemu aslinya. Meskipun begitu, terdapat bukti penggunaan uang dalam peradaban kuno di Mesopotamia dan Mesir.
Dilansir dari City Index, saat peradaban kuno, masyarakat menggunakan tablet tanah liat sebagai catatan hutang dan transaksi. Sementara itu, bentuk fisik uang diyakini muncul di China sekitar tahun 1000 SM yang mana masih menggunakan cangkang cowrie sebagai mata uang.
Bagaimana Bentuk Awal Uang?
Bentuk uang di masa lalu adalah sistem barter. Pada awalnya, perdagangan dilakukan dengan menukarkan barang-barang langsung tanpa menggunakan uang. Namun, seiring dengan perkembangan waktu, sistem barter ini mulai tidak efisien karena sulit menemukan kesepakatan nilai tukar yang memadai.
Kemudian, muncullah uang komoditas sebagai solusi. Uang komoditas adalah bentuk mata uang pertama yang nyata, seperti garam, kerang, manik-manik, atau barang berharga lainnya yang memiliki nilai intrinsik. Hal ini memudahkan proses perdagangan dan pembayaran dalam masyarakat.
Di era modern ini, uang telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, tahukah Anda bahwa uang memiliki sejarah panjang yang dimulai dari praktik barter? Uang sebagai alat tukar telah mengalami perkembangan dari uang barang dagangan hingga ke penggunaan kriptokurensi.
Pada awalnya, dalam sistem barter, masyarakat melakukan pertukaran barang dengan barang tanpa melibatkan uang sebagai perantara transaksi. Namun, seiring berkembangnya kehidupan masyarakat, mereka mulai menggunakan logam mulia seperti emas dan perak sebagai komoditas.
Selain sulit didapat dan diproduksi daripada komoditas sebelumnya, logam mulia juga tahan lama serta memiliki nilai inheren tergantung pada sifat logamnya.
Pencetakan Koin Pertama
Setelah menggunakan logam mulia sebagai bentuk uang, kemudian mata uang logam dengan standar berat dan ukuran mulai muncul. Proses pencetakan koin pertama dimulai sekitar tahun 600 SM di Lydia, kerajaan Yunani Kuno.
Pada masa kuno, sistem barter sempat digunakan sebagai sarana pertukaran barang. Namun, kekurangannya terletak pada sulitnya menentukan nilai tukar antar barang. Untuk mengatasi ini, munculah konsep uang dalam bentuk koin logam yang seragam.
Koin logam yang seragam menjadikannya lebih mudah dibawa dan diperdagangkan sekaligus mengurangi risiko penipuan. Mulai saat itu, uang mulai mewakili nilai yang diberikan oleh pemerintah yang menerbitkan koin.
Dikutip dari Investopedia, para arkeolog dari Universitas Zhengzhou, China mengumumkan penemuan situs pencetakan koin tertua di Guanzhuang, Provinsi Henan, China. Situs tersebut diyakini menjadi tempat mata uang diproduksi.
Sekitar tahun 640 SM, alat tersebut mencetak koin sekop, yaitu salah satu bentuk koin logam standar pertama yang dikenal.
Perkembangan Uang Representatif
Selepas munculnya uang koin, berkembanglah uang representatif yang digunakan untuk transaksi keuangan tanpa perlu membawa koin fisik. Uang representatif ini dicetak di atas kertas dan memiliki nilai yang diwakili tanpa memiliki nilai intrinsik.
Uang representatif atau perwakilan merupakan bentuk uang yang nilainya didukung oleh komoditas atau aset fisik lainnya, yang langsung terhubung dengan nilai nominalnya. Sebagai contoh, pada masa itu, standar emas digunakan sebagai uang representatif yang banyak diterapkan oleh berbagai negara pada abad ke-19 dan awal abad ke-20.
Standar emas mengaitkan nilai mata uang suatu negara dengan emas, dimana setiap unit mata uang didukung oleh sejumlah emas yang tetap. Sistem ini semakin populer di antara negara-negara karena menyediakan nilai tukar yang stabil dan membantu mengatur tingkat inflasi dengan mencegah fluktuasi nilai yang besar.
Uang fiat, yang mirip dengan uang representatif, memiliki nilai yang ditentukan oleh pemerintah. Namun, uang fiat tidak memiliki nilai intrinsik dan dapat menimbulkan risiko jika pemerintah tidak mampu mempertahankan nilainya.
Kemunculan Sistem Perbankan
Pada awal tahun 2000 SM, kerajaan-kerajaan di China, India, Asyur, dan Yunani mendirikan berbagai jenis bank yang mengeluarkan pinjaman dan menyimpan simpanan. Sistem ini kemudian menghilang seiring keruntuhan para kerajaan.
Bank mulai dikenal pada abad ke-16. Bank sentral bertanggung jawab atas pengendalian nilai uang kertas, suku bunga, serta jumlah uang yang beredar untuk mencegah melonjaknya inflasi.
Sebelumnya, praktik barter menjadi bentuk pertukaran barang dan jasa. Namun, seiring perkembangan zaman, muncullah mata uang nasional sebagai medium pertukaran yang lebih terstandarisasi.
Para pedagang serta investor mulai mempertimbangkan nilai mata uang di masa mendatang. Pelaku pasar valuta asing aktif dalam jual-beli mata uang dengan memperhatikan fluktuasi nilai tukar. Mereka secara cermat mempelajari kondisi perekonomian nasional serta melakukan transaksi berdasarkan proyeksi masa depan yang mereka analisis.
Uang Digital dan Kripto
Pada akhirnya, transaksi online muncul karena inovasi uang fiat. Pertukaran keuangan dapat dicatat secara digital melalui lembaga keuangan terverifikasi.
Uang digital adalah bentuk uang yang dicirikan oleh transaksi tanpa pertukaran uang fisik, melainkan dilakukan secara elektronik. Keberadaan uang digital telah menghadirkan perubahan signifikan dalam sistem moneter global. Uang ini memungkinkan transaksi lintas negara secara instan, mempercepat implementasi kebijakan moneter, dan mendukung efisiensi ekonomi melalui peran bank sentral.
Uang digital sering dikaitkan dengan mata uang kripto. Kripto pertama kali muncul pada tahun 2008 dengan lahirnya bitcoin. Transaksi menggunakan mata uang kripto ini harus tercatat dalam blockchain publik yang di-host oleh komputer independen di seluruh dunia untuk menjaga desentralisasi.
Selain uang tunai yang telah dikenal sejak lama, sekarang uang digital semakin populer. Pemerintah pun ikut serta dalam mendorong penggunaan uang digital untuk kemajuan bangsa. Salah satu langkahnya adalah dengan meningkatkan penggunaan pembayaran elektronik dalam berbagai sektor bisnis. Maka, pertanyaannya, menurut Anda, jenis uang apa yang paling nyaman digunakan dalam transaksi sehari-hari?