indotim.net (Senin, 15 Januari 2024) – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menggelar sidang untuk menangani dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sidang ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden.
Kesimpulan
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menggelar sidang untuk menangani dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sidang ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden. Melalui sidang ini, diharapkan DKPP dapat menegakkan integritas dan akuntabilitas demokrasi untuk memastikan komisi pemilihan umum beroperasi dengan etika yang sesuai.