Strategi Sukses Medco di Blok Corridor dengan Kontrak Cost Recovery

indotim.net (Kamis, 07 Maret 2024) – Musi Banyuasin – Kontrak cost recovery kembali diterapkan pada pengembangan Blok Migas Corridor di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Medco Energi selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mengelola blok tersebut mengaku skema cost recovery lebih menguntungkan.

Vice President Corridor Asset Medco E&P Grissik, Tri Laksono, menyatakan bahwa pihaknya tidak masalah dengan jenis kontrak yang diberikan oleh pemerintah. Menurutnya, baik sistem bagi hasil maupun cost recovery, operasional sumur tetap akan dilakukan dengan cara yang sama.

Bagi Medco, yang paling utama adalah menjalankan operasi dengan efisien dan tetap menjaga keselamatan kerja sebagai prioritas. Hal ini diungkapkan dalam strategi mereka untuk memanfaatkan kontrak cost recovery dalam pengelolaan blok Corridor.

Menurut Tri Laksono, Medco Gas Operations selalu siap menghadapi berbagai jenis kontrak, baik itu gross split atau cost recovery. Yang terpenting bagi mereka adalah menjalankan operasi dengan aman dan efisien. Menurutnya, aspek keuangan hanyalah masalah teknis yang dapat diatasi.

Dalam pengelolaan Blok Corridor, Medco menyambut baik keputusan Kementerian ESDM yang mengubah kontraknya menjadi sistem cost recovery. Perubahan ini disambut positif karena dianggap lebih menguntungkan bagi perusahaan.

Selain itu, pihak perusahaan baru bisa melanjutkan eksplorasi setelah sistem cost recovery sepenuhnya diterapkan. Hal ini berbeda dengan saat penerapan sistem gross split.

“Alhamdulillah kemarin pada bulan Desember ini diputuskan pak Menteri kalau Corridor tetap menjadi cost recovery gitu kan dan ini malah menjadi motivasi buat kami untuk pengembangan lebih lanjut. Maka tadi ada pengeboran lagi dan sebagainya,” ungkap Tri.

Menurut sumber terpercaya, “Jadi sekali lagi cost recovery itu membantu kami dan membuat kami aktif melakukan pekerjaan lebih lanjut.”

READ  Medco Grissik Pasok Gas untuk Meningkatkan Produksi di Blok Rokan

Pada bulan Desember lalu, Kementerian ESDM menyetujui amandemen kontrak Blok Corridor. Kontrak Blok Corridor kembali menjadi cost recovery dengan persyaratan yang diperbarui untuk memastikan keberlanjutan ekonomi dalam pengembangan blok migas tersebut.

Total pengiriman gas harian berdasarkan kontrak dari blok tersebut saat ini mencapai sekitar 700 bbtud, dimana 83% dijual ke pasar domestik dan 17% diekspor ke Singapura.

Cost recovery adalah mekanisme yang digunakan untuk menggantikan biaya produksi, termasuk belanja untuk eksplorasi, pengembangan lapangan, dan operasi yang ditanggung oleh kontrak bagi hasil.

Kontrak ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasional yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Pasal 7 Ayat 1 aturan ini menyatakan bahwa kontraktor akan mendapatkan pengembalian biaya operasional sesuai dengan rencana kerja dan anggaran yang disetujui oleh Kepala Badan Pelaksana setelah wilayah kerja mencapai produksi komersial.

Selanjutnya, dalam Pasal 7 Ayat 3 dijelaskan bahwa apabila wilayah kerja tidak mampu menghasilkan produksi komersial, maka semua biaya operasional yang telah dikeluarkan akan menjadi risiko dan beban sepenuhnya bagi kontraktor.

Sementara itu, skema gross split merupakan bentuk kontrak kerja sama di bidang migas yang pembagian hasilnya ditetapkan berdasarkan hasil produksi bruto (gross) migas.

Skema gross split tidak rumit, sehingga mengurangi birokrasi dan mempercepat investasi di sektor migas. Biaya operasi pengembangan blok migas juga tidak lagi ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

Kesimpulan

Medco Energi berhasil menerapkan strategi sukses dengan kontrak cost recovery dalam pengelolaan Blok Migas Corridor di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Dengan fokus pada efisiensi operasional dan keselamatan kerja, Medco telah menyambut baik keputusan Kementerian ESDM yang mengubah kontrak menjadi sistem cost recovery, yang dianggap lebih menguntungkan bagi perusahaan. Hal ini memotivasi Medco untuk melakukan pengembangan lebih lanjut, menunjukkan bahwa cost recovery menjadi mekanisme yang membantu perusahaan dalam menjalankan operasi dengan lebih aktif dan berhasil.

READ  Curhat PNS Soal Pindah ke IKN, Alasan dan Keberatan