SYL Bakal Diperiksa Lagi Terkait Dugaan Diperas Firli Bahuri Hari Ini

indotim.net (Jumat, 12 Januari 2024) – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menjalani pemeriksaan kembali terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Pemeriksaan terhadap SYL akan dilakukan di Gedung Bareskrim.

“Iya betul, hari ini rencana jam 2 siang pemeriksaan,” ujar pengacara SYL, Djamaludin Koedoeboen, saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/1/2024).

Djamaludin menyatakan bahwa SYL akan menghadapi pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penipuan yang melibatkan Firli Bahuri. Namun, dia tidak merinci dengan siapa SYL akan menghadapinya.

“Konfrontasi di Bareskrim Mabes Polri, dan dia memastikan akan hadir,” ujarnya.

SYL akan menjalani pemeriksaan kembali pada hari ini terkait dugaan kasus penipuan yang dilaporkan oleh Firli Bahuri. Pemeriksaan sebelumnya telah dilakukan pada Kamis (11/1). SYL enggan memberikan banyak komentar terkait pemeriksaan yang menimpa dirinya.

“Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini,” kata SYL di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).

Dalam kasus ini, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan, gratifikasi, atau suap. Polisi menyebut bahwa dugaan tindak pidana korupsi ini terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada periode 2020-2023.

Kasus tersebut terjadi saat Firli masih menjabat sebagai Ketua KPK dan SYL masih menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Kesimpulan

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Setelah menjalani pemeriksaan sebelumnya, SYL akan menghadapi pemeriksaan hari ini terkait dugaan kasus penipuan yang melibatkan Firli Bahuri. Kasus ini terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI selama periode 2020-2023. Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi.

READ  Eks Penyidik KPK Ungkap 4 Alasan Penting Firli Ditahan dalam Kasus SYL