indotim.net (Senin, 26 Februari 2024) – Polisi berhasil menangkap tiga orang tahanan Polsek Tanah Abang yang sebelumnya berhasil melarikan diri. Kejadian ini membuat ketiga tahanan tersebut akhirnya kembali dijebloskan ke dalam sel jeruji besi.
Dari gambar yang berhasil diambil oleh wartawan, terlihat ketiga tahanan tersebut mengenakan seragam tahanan berwarna merah. Di seragam para tahanan terdapat nomor identifikasi yaitu 59, 91, dan 92.
Tampak ketiganya mengenakan celana pendek saat tiba di dalam sel jeruji besi.
Tiga tahanan yang berhasil ditangkap kembali adalah: Doni Perdinand (23), Hendro Mulyanti (36), dan Muhammad Aqdas (24). Hendro warga Kalideres, Jakarta Barat ditangkap pada Sabtu (24/2) dini hari di Tangerang, Banten, kemudian tahanan atas nama Muhammad Aqdas ditangkap di Magelang, Jawa Timur pada Minggu (25/2) sekira pukul 11.30 WIB, dan tahanan Doni Perdinand ditangkap pada Senin (26/2) di flyover Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Saat ini masih ada 3 tahanan yang kabur dan tengah dicari polisi. Sehingga, dari total 13 tahanan Polsek Tanah Abang yang melarikan diri, semuanya telah berhasil ditangkap kembali.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat masih terus melakukan pencarian terhadap 3 tahanan yang melarikan diri. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan keberadaan mereka kepada pihak kepolisian.
“Apabila masyarakat mengetahui keberadaan empat orang yang masih DPO, agar bisa menghubungi kepolisian terdekat ataupun call center Sat Reskrim Jakpus pada nomor 0812-8070-6629,” kata Susatyo.
Dalam perkembangan terkini, Komisaris Besar Susatyo dari Polsek Tanah Abang memastikan bahwa pihak berwenang akan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang kedapatan menyembunyikan atau memberikan bantuan kepada para DPO yang kabur.
Masa pelarian 3 tahanan Polsek Tanah Abang hanya sebentar. Mereka kembali masuk jeruji tahanan atas dorongan aparat kepolisian.
Sebelumnya, Kapolsek Tanah Abang AKP Riyanto mengatakan, ketiga tahanan tersebut kabur pada Senin (1/3) malam. Namun, upaya pelarian mereka tidak berlangsung lama.
“Ketiga tahanan itu sempat kabur, tapi berhasil diamankan kembali oleh petugas,” jelas Riyanto.
Proses pengejaran dan penangkapan dilakukan dengan cepat sehingga ketiganya berhasil ditangkap kembali pada Selasa (2/3) pagi.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan bahwa pihaknya akan memberlakukan sanksi tegas bagi siapapun yang terlibat dalam upaya pelarian tahanan.
“Kemudian kami juga mengimbau kepada pihak keluarga atau kerabat yang turut membantu pelarian dalam bentuk apa pun. Akan dikenakan sanksi yang tegas,” tegas Susatyo.
Kesimpulan
Penangkapan kembali tiga tahanan Polsek Tanah Abang yang sebelumnya melarikan diri menandai akhir dari masa pelarian mereka. Dalam upaya pencarian yang dilakukan oleh tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat, ketiga tahanan berhasil ditangkap kembali di lokasi berbeda. Dengan demikian, ke-13 tahanan yang sempat melarikan diri telah berhasil dijerat kembali oleh aparat kepolisian, dengan Kapolres Metro Jakarta Pusat dan Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam upaya pelarian tahanan.