Tingkatkan Pengaturan Lapak Pedagang di Pasar Genuk, Wali Kota Semarang Siap Berinovasi

indotim.net (Jumat, 12 Januari 2024) – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Neng Ita) meninjau langsung Pasar Genuk, di Kelurahan Genuksari, hari ini. Kegiatan ini dilakukan sebagai tanggapan atas keluhan yang banyak diterima dari pedagang Pasar Genuk mengenai pedagang atau penjual yang tidak disiplin dalam berjualan di luar wilayah pasar.

Para pedagang di Pasar Genuk, Semarang, mengeluhkan situasi pasar yang semakin memburuk. Hal ini menyebabkan dampak ekonomi yang menurun karena banyak calon pembeli yang tidak mampir ke pasar. Selain itu, kawasan pasar juga menjadi kumuh dan akses jalan menjadi macet. Masalah ini terjadi karena banyak pembeli yang berhenti sembarangan di lapak-lapak pedagang luar.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Semarang, Ita, menyatakan bahwa pihaknya akan mengatur kembali lokasi-lokasi berjualan yang ada di Pasar Genuk. Hal ini bertujuan agar para pedagang dapat merasa tenang dan melakukan kegiatan jual-beli dengan nyaman.

“Dari Paguyuban Pedagang dan Jasa Pasar (PPJP), banyak pedagang di luar yang mengeluh. Padahal sebenarnya mereka telah diberikan tempat di Pasar Genuk. Namun, para pedagang tersebut, yang kebanyakan menjual sayuran, ditempatkan di lantai atas. Mungkin mereka awalnya setuju, tetapi karena kurangnya pembeli, mereka akhirnya turun dan berjualan di luar lagi. Sangat disayangkan,” ujar Ita dalam keterangan tertulis, Jumat (12/1/2024).

Ita mengakui bahwa banyak pedagang yang menjual di luar pasar. Ia menjelaskan bahwa alasan utamanya adalah karena lapak para pedagang utama berada di lantai dua, sehingga banyak calon pembeli yang enggan untuk berbelanja.

“Memang perlu ditata ulang sehingga Pemkot Semarang dan PPJP akan berusaha berkoordinasi agar pedagang dan pembeli bisa nyaman. Ini akan kita coba,” jelasnya.

READ  Pujian Pakar Terhadap Upaya Pencegahan Banjir di Semarang

Wali Kota Semarang, Ita Purnamasari, sedang meninjau Pasar Genuk untuk merencanakan pengaturan lapak pedagang. Salah satu tindakan yang akan dilakukan adalah melakukan pendataan ulang terkait pedagang dan lapak-lapak kosong oleh Dinas Perdagangan. Dengan langkah ini, diharapkan para pedagang tidak lagi menjajakan barang dagangannya di luar pasar.

“Secepatnya kita akan tata kembali, kemudian lakukan inventarisasi. Hal ini akan memastikan bahwa lapak-lapak yang kosong dapat diisi. Jika mungkin, lapak-lapak tersebut dapat digabung sehingga lebih baik untuk penjualan sayur. Oleh karena itu, kita akan mengulas ulang berapa banyak pedagang yang ada, dan di dalam lokasi mana, agar penjualan dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

Pasar Genuk menjadi sorotan Wali Kota Semarang yang berencana untuk mengatur lapak pedagang di area tersebut. Ketua PPJP Pasar Genuk, Bambang Yusuf mengungkapkan bahwa sebelumnya pedagang yang berjualan di luar pasar sudah sering diingatkan oleh petugas. Namun, Bambang juga menyebutkan bahwa tidak semua pedagang di luar pasar berasal dari Pasar Genuk.

Pedagang di luar sangat merugikan pedagang di dalam, karena mereka tidak memberikan kesempatan pembeli untuk mengetahui dagangan yang ada di dalam pasar. Selain itu, pedagang di luar juga tidak memenuhi kewajibannya, yaitu membayar retribusi seperti pedagang di dalam.

Karenanya, Bambang meminta agar para pedagang yang berjualan di luar diizinkan untuk berjualan di dalam pasar. Selain memberikan dampak ekonomi bagi pedagang utama, berjualan di luar pasar juga dapat mengganggu kenyamanan lalu lintas.

“Di luar banyak PKL, di sana tidak ada retribusi, terus di dalam ada retribusi, otomatis di dalam pada menjerit. Apalagi banyak yang gulung tikar dikarenakan kalah saing dengan pedagang di luar. Karena di luar itu mudah, segalanya bisa mudah, membeli pakai motor pun bisa (tanpa harus berhenti untuk parkir). Saya sebagai ketua pun juga tidak berani untuk menegur karena dampak sosialnya sangat berisiko,” jelasnya.

READ  {Aturan Terbaru dan Pengaruhnya pada Pembelian Pertalite}

Bambang juga menyatakan dukungannya agar Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dapat mengatasi persoalan ini, mengingat semakin banyak orang yang nekat berjualan di luar pasar.

“Sudah berulang-ulang. Pernah ditertibkan tapi balik lagi, bahkan saat baru ditertibkan Satpol PP ya langsung balik lagi,” jelasnya.

Kesimpulan

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Neng Ita), merespon keluhan pedagang di Pasar Genuk tentang pedagang atau penjual yang tidak disiplin berjualan di luar wilayah pasar. Pasar Genuk mengalami situasi yang semakin memburuk, dengan dampak ekonomi menurun dan kawasan pasar yang kumuh dan macet. Wali Kota Semarang siap mengatur kembali lokasi berjualan di pasar ini dengan mengoordinasikannya dengan Paguyuban Pedagang dan Jasa Pasar (PPJP). Tujuannya adalah agar pedagang dan pembeli dapat merasa nyaman dan penjualan dapat berjalan dengan baik. Melalui pendataan ulang dan inventarisasi oleh Dinas Perdagangan, lapak pedagang kosong dapat diisi ulang dan digabung sehingga penjualan sayur dapat ditingkatkan. Berjualan di luar pasar sangat merugikan pedagang di dalam dan mengganggu lalu lintas. Oleh karena itu, dukungan kepada Pemerintah Kota Semarang untuk mengatasi masalah ini sangat penting.