indotim.net (Selasa, 05 Maret 2024) – Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok merespons maraknya hoaks terkait air minum dalam kemasan (AMDK) yang beredar di berbagai platform media sosial. Menyikapi fenomena influencer yang dengan sembrono menyampaikan informasi tanpa disertai bukti yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, Mufti Mubarok menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap konten-konten di media sosial yang cenderung penipuan atau dapat membingungkan konsumen.
“BPKN siap menerima pengaduan masyarakat konsumen terkait perbuatan influencer yang diduga melakukan penyimpangan untuk keuntungan pribadi,” tegas Mufti dalam keterangan tertulis, Selasa (5/3/2024).
“Tindak lanjut penanganan pengaduan yang dilakukan oleh BPKN berpedoman pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan bila diperlukan BPKN bersedia memberikan keterangan ahli dalam proses peradilan yang sedang berjalan,” imbuhnya.
Pernyataan ini penting karena banyak influencer yang dengan nekat mempromosikan produk yang bermasalah, bahkan sampai mengarah ke diskreditasi produk tertentu atas dasar motif finansial atau alasan lain. BPKN menekankan bahwa tindakan semacam itu dapat menyalahi hukum dan berakibat serius.
“Sebaiknya kita selalu waspada dan jeli dalam menilai kebenaran informasi yang disampaikan oleh influencer,” ungkap Mufti dari BPKN.
Menyikapi maraknya kasus hoaks seputar keamanan produk air minum dalam kemasan (AMDK) yang mengandung bromat, Badan Penyuluhan Konsumen Nasional (BPKN) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengimbau masyarakat untuk bijak dalam memilah informasi yang diterima.
“Jika influencer terbukti melakukan perbuatan fitnah, perbuatan tidak menyenangkan kepada orang lain, menyerang kehormatan orang, maka pihak yang merasa dirugikan dapat melaporkan ke pihak berwajib sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Mufti menegaskan pentingnya peran BPKN dalam mengawasi konten-konten media sosial agar tidak menyesatkan konsumen. BPKN akan terus berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk memastikan kontrol atas konten yang bersifat penipuan.
Diketahui, maraknya informasi hoaks yang menargetkan produk air minum dalam kemasan (AMDK) Le Minerale dalam beberapa waktu terakhir pun memancing perhatian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. BPOM secara tegas menyatakan semua produk AMDK di Indonesia selalu dipantau dan sampai sejauh ini tidak ada yang melampaui ambang batas berbahaya.
Menyoroti hoaks mengenai kandungan Bromat dalam Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), Badan Penelitian dan Pengembangan (BPOM) RI secara berkala melakukan pengawasan terhadap produk AMDK yang beredar di seluruh Indonesia. Hasil pengawasan yang dilakukan oleh BPOM menegaskan bahwa saat ini AMDK yang beredar masih memenuhi standar keamanan dan mutu yang telah ditetapkan.
BPKN-Kemkominfo mengimbau masyarakat agar bijak dalam memilah informasi terkait hoaks tentang Bromat AMDK yang sedang viral. Noorman, perwakilan BPKN, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi jika ditemukan produk tertentu yang tidak sesuai standar dan berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.
“Sanksi tersebut bisa berupa penarikan produk dari peredaran, hingga pencabutan izin edar,” ungkap sumber terkait.
Noorman menegaskan bahwa data yang disajikan oleh influencer pembuat konten yang menuduh produk Le Minerale tidak berasal dari BPOM RI. Dia juga mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyaring informasi yang sedang beredar.
Pakar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Dr. apt. Zullies Ikawati pun mengkritisi viralnya informasi hoaks terkait kandungan bromat tinggi pada air minum dalam kemasan. Ia mengajak publik untuk lebih percaya kepada hasil resmi laboratorium terakreditasi.
“Kembali ke isu yang ramai tentang bromat pada salah satu produk air minum dalam kemasan, sudah dipastikan sebagai hoax. Oleh karena itu, mari bijak dalam menyaring informasi yang kita terima. Jika ada data laboratorium yang disajikan, penting untuk memastikan keabsahan sumbernya. Apakah berasal dari laboratorium yang terakreditasi, dan dari mana laboratorium tersebut,” ungkap Prof Zullies.
Menurut penjelasan, bromat adalah produk yang terbentuk saat air minum mengalami proses ozonasi. Oleh karena itu, penjelasan influencer mengenai kandungan bromat yang menyebabkan rasa sedikit manis dianggap tidak akurat.
“Sebenarnya itu adalah informasi yang tidak benar, karena bromat tidak memiliki rasa sama sekali,” jelas narasumber.
Sementara itu, Dr. Agustino Zulys, pakar kimia dan peneliti dari FMIPA Universitas Indonesia, mengingatkan pentingnya sikap hati-hati dalam menanggapi isu bromat. Sebaiknya, tidak membuat kesimpulan secara gegabah terkait hal ini.
“Kalau bromat pada air minum sekarang dibilang berbahaya, kan dari dulu kita semua sudah tahu,” kata Dr. Agustino.
Pernyataan tentang bahaya bromat harus diuji oleh riset serius. Sebab, reaksi kimianya bisa berbeda (dalam proses ozonisasi), jadi perlu riset terlebih dahulu,” sambungnya.
Menurut Agustino, ada banyak faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan apakah pembentukan bromat telah mencapai level berbahaya selama proses ozonisasi. Agustino menekankan bahwa kesimpulan mengenai keamanan senyawa tertentu harus didukung oleh penelitian laboratorium yang serius.
Lebih lanjut, Ketua Tim Informasi dan Komunikasi Hukum dan HAM Kemkominfo Astrid Ramadiah Wijaya menekankan pentingnya bijak berkomunikasi. Astri mengimbau masyarakat agar selalu bersikap cermat dan bijak di jagad maya.
Dalam konteks tersebut, Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Astrid, menekankan betapa pentingnya perlindungan konsumen di tengah maraknya informasi yang tersebar di media sosial setiap hari. Astrid mengingatkan bahwa setiap individu, terutama para influencer dan pembuat konten, harus semakin menyadari tanggung jawab mereka atas setiap informasi yang disampaikan.
“Mari bersama-sama mulai menggunakan internet dan hak berekspresi secara bertanggung jawab,” kata Astrid saat menjadi narasumber seminar di Bali.
Dalam era digital seperti sekarang, informasi dapat dengan mudah menyebar luas melalui berbagai platform online. Namun, sayangnya, hal ini juga menjadi ladang subur bagi hoaks dan berita palsu yang dapat menyesatkan masyarakat.
Sebagai informasi, dalam jangka waktu belakangan ini, tersebar hoaks di media sosial mengenai produk AMDK Le Minerale yang diduga mengandung senyawa bromat melebihi batas aman. Namun, data yang diperoleh dari laboratorium terakreditasi Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBIA) menunjukkan informasi yang berbeda dengan hoaks yang beredar.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kandungan bromat pada Le Minerale adalah sebesar 0,4 ppb. Informasi hoaks ini telah dipastikan palsu oleh Kemenkominfo melalui situs Cek Hoaks, yang secara langsung menandai video tersebut sebagai konten bohong dan menempelkan stempel hoaks di website resmi kementerian.
“(HOAKS) Kadar Bromat Produk Le Minerale di Atas Ambang Batas Sebabkan Tumor dan Kanker,” tulis Kemenkominfo.