Peristiwa Meninggalnya WNI di Jepang akibat Covid-19 Menyedihkan

indotim.net (Jumat, 26 Januari 2024) – Seorang WNI bernama SAP (27) dilaporkan meninggal dunia di Jepang setelah terinfeksi COVID-19.

“Dari informasi sementara yang diterima dari pihak kepolisian, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dengan inisial SAP yang berasal dari Jawa Tengah dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi pada Kamis, 25 Januari 2024, dini hari waktu setempat,” kata Duta Besar RI untuk Jepang, Heri Akhmadi, dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh KBRI Tokyo, pada hari Jumat (26/1/2024).

KBRI Tokyo saat ini sedang berkoordinasi dengan kepolisian wilayah Sano terkait kasus meninggalnya SAP. Terungkap bahwa SAP sedang menjalani proses penyidikan oleh kepolisian Jepang.

“Almarhum sedang diselidiki oleh polisi sejak November 2023 atas kasus mengemudi tanpa izin dan pelanggaran keimigrasian. Beliau sedang ditahan di Penjara Sano,” ungkap sumber tersebut.

Jenazah SAP saat ini berada di Rumah Sakit Sano Ishikai. KBRI Tokyo telah memberitahu keluarga SAP di Indonesia mengenai berita duka ini.

“KBRI Tokyo juga telah meminta penjelasan dari kepolisian Sano mengenai kronologis penyakit yang diderita SAP dan langkah-langkah perawatan yang telah dilakukan,” tegasnya.

Sebuah berita mengejutkan datang dari negara Jepang. Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Jepang dinyatakan meninggal dunia akibat terinfeksi virus Covid-19. Kabar ini menjadi peringatan bagi seluruh WNI di Jepang untuk tetap mematuhi hukum dan aturan yang berlaku di negara tersebut, terutama dalam hal izin tinggal.

Kesimpulan

Peristiwa meninggalnya seorang WNI di Jepang akibat Covid-19 menyedihkan. SAP, seorang WNI asal Jawa Tengah, dikonfirmasi meninggal dunia setelah terinfeksi virus tersebut. SAP sendiri sedang menjalani proses penyidikan oleh kepolisian Jepang terkait pelanggaran keimigrasian dan mengemudi tanpa izin. KBRI Tokyo sedang berkoordinasi dengan kepolisian wilayah Sano untuk mengetahui kronologis penyakit SAP dan langkah-langkah perawatan yang telah dilakukan. Kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh WNI di Jepang untuk mematuhi hukum dan aturan yang berlaku, terutama mengenai izin tinggal.

READ  KPK Mengumumkan: Tersangka Eddy Hiariej Ditentukan Hakim Bersama 4 Pimpinan