indotim.net (Selasa, 27 Februari 2024) – Seorang pemuda berusia 26 tahun di Kalurahan Hargowilis, Kapanewon Kokap, Kulon Progo, dengan inisial ES, terjerat dalam kasus yang cukup unik. ES harus berurusan dengan hukum setelah aksinya mencuri motor miliknya sendiri yang telah digadaikan ke seorang teman.
Investigasi menyelidiki beberapa saksi setelah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), menghasilkan dua alat bukti yang mengarah pada pelaku. Dengan alat bukti tersebut, Satuan Reserse Kriminal bersama Identifikasi Fisik dan Ilmu Pengetahuan Forensik (Inafis) Polres Kulon Progo bergerak mencari keberadaan pelaku. AKP Toha, Kepala Polsek Kokap, mengungkapkan, “Pelaku berhasil ditangkap saat sedang berkunjung ke rumah temannya di Kaligesing, Purworejo,” seperti dilansir detikJogja pada Selasa (27/2/2024).
Alasan Pelaku Mencuri Motornya Sendiri
Kepada wartawan saat dihadirkan, ES mengakui apa yang dia lakukan. Dia mengaku nekat mencuri motornya sendiri karena terdesak ekonomi.
“Rencananya karena posisi butuh uang jadi nanti mau saya pindah. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.
ES mengakui bahwa motor jenis Nmax dengan nomor polisi AB 2820 EP telah dia gadaikan kepada DS sejak akhir 2023. Keduanya adalah teman SMP yang kebetulan terlibat dalam transaksi tersebut. Saat itu, dia terpaksa menggadaikan motornya karena terlilit utang yang harus segera diselesaikan.
“Dulu saya digadaikan motor tersebut karena butuh uang untuk menutup utang. Sudah digadaikan selama 1,5 bulan dan ternyata pemiliknya adalah teman SMP saya,” ungkapnya.
Kejadian bermula ketika Pria berinisial ES (30) nekat mencuri motor miliknya sendiri di Komplek Perumnas Belimbing, Kulon Progo, Yogyakarta. Ia kemudian menjual motor tersebut dan berhasil mendapatkan uang dari hasil gadaian.
Namun, ironisnya setelah motornya digadaikan ke korban, ES justru terdesak oleh kebutuhan lain. Di sisi lain, dia mengaku tidak memiliki uang untuk menebus motornya yang ia gadai.
Kisah pria di Kulon Progo yang mencuri motor miliknya sendiri dan menggadaikannya akhirnya berakhir dengan ditangkap oleh pihak berwajib.
Kejadian ini bermula ketika pria tersebut, yang identitasnya tidak diungkap, melakukan tindakan curang demi mendapatkan uang dengan cara yang tidak terpuji.
Kesimpulan
Pria berusia 26 tahun di Kulon Progo, ES, terjerat dalam kasus unik setelah mencuri motor miliknya sendiri yang telah digadaikan ke seorang teman. Motivasi aksi tersebut dikarenakan kebutuhan ekonomi yang mendesak. Meskipun berhasil menjual motor dan mendapatkan uang dari hasil gadaian, ES akhirnya ditangkap oleh pihak berwajib setelah terdesak oleh kebutuhan lain dan tidak mampu menebus motor tersebut.