indotim.net (Selasa, 27 Februari 2024) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara mengenai kasus dianiaya yang menyebabkan seorang santri meninggal di Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyah, Kediri, Jawa Timur. KPAI menegaskan pentingnya keadilan bagi korban harus menjadi prioritas utama.
“Yang pertama yang kami utamakan adalah bagaimana melindungi anak korban agar mereka mendapatkan rasa keadilan. Itulah yang menjadi prioritas,” ungkap komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, di kantor KPAI, Jakarta, pada Selasa (27/2/2024).
Selain itu, Aris menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan dan memberikan perlindungan bagi pelaku tindak kekerasan. Dikarenakan pelaku masih tergolong sebagai anak di bawah perlindungan Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Akan kita lakukan pengawasan, kemudian kita jangkau bagaimana kemudian mulai dari perlindungan khususnya. Perlindungan khusus dalam konteks ini anak-anak juga berhak mendapatkan pendampingan, berhak mendapatkan pendampingan hukum, berhak mendapatkan pendampingan secara psikis dan seterusnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemerintah setempat agar turut memberi perhatian terhadap kasus ini. Tujuannya agar penanganan kasus penganiayaan di pondok pesantren (ponpes) Kediri ini dapat segera diselesaikan dengan baik.
“Kami mendorong pihak UPTD PPA setempat untuk terlibat dalam penanganan kasus ini. Selain itu, sangat penting bagi kami untuk memastikan pemenuhan hak-hak korban dan kami juga harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di pihak yang berwenang,” jelasnya.
Kata Ponpes
Pihak Ponpes PPTQ Al Hanifiyah, tempat Bintang Balqis Maulana (14) santri asal Banyuwangi tewas dianiaya empat seniornya, buka suara. Pihak ponpes mengaku mendengar kabar tewasnya korban karena jatuh dari kamar mandi.
Fatihunnada atau Gus Fatih, pengasuh santri ponpes yang terletak di Mojo, Kabupaten Kediri, mengaku awalnya mendapat kabar tewasnya korban karena terpeleset di kamar mandi, bukan lantaran penganiayaan.
“Saya dikabari saat baru bangun tidur bahwa Bintang meninggal dunia. Kemudian saya tanya saudaranya, FT, bahwa korban terpeleset di kamar mandi,” kata Gus Fatih, dilansir pada Selasa (27/2).
Gus Fatih memperoleh informasi tersebut pada Jumat (23/2) pagi. Pada saat itu, dia menerima kabar bahwa korban telah meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Kecamatan Ngadiluwih.
“Setelah mendengar kabar tersebut, saya segera memanggil saudaranya, FT, yang juga tinggal di sini. Menurut keterangan dari FT, korban jatuh di kamar mandi, kemudian dilarikan ke rumah sakit,” jelas Gus Fatih.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan pernyataan terkait kasus tragis santri yang meninggal akibat dianiaya di Pondok Pesantren (Ponpes) di Kediri. KPAI menyatakan akan memberikan pengawasan yang ketat terhadap perkembangan kasus ini.
Menurut Ketua KPAI, Jasra Putra, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Dinas Sosial setempat untuk memastikan kasus ini diusut hingga tuntas. Jasra juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawasi proses hukum yang berjalan.
Kesimpulan
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan pentingnya keadilan bagi korban kasus tragis santri tewas di Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyah, Kediri, serta akan memberikan perlindungan bagi korban dan pelaku kekerasan. KPAI juga mendorong pemerintah setempat untuk turut terlibat dalam menyelesaikan kasus ini dengan baik, sementara pihak Ponpes PPTQ Al Hanifiyah membantah bahwa korban meninggal karena penganiayaan. Sebagai respon, KPAI akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Dinas Sosial untuk mengawasi proses hukum yang berjalan.