Tolak Rujuk: Ibu Muda di Bone Dianiaya Mantan Suami

indotim.net (Sabtu, 02 Maret 2024) – Seorang ibu muda berinisial HS (33) mengalami tindakan kekerasan dari mantan suaminya berinisial IR (32) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kasus ini terjadi setelah korban menolak untuk rujuk dengan pelaku.

Menurut Kapolsek Barebbo Iptu Doddy Rama Putra, dugaan terhadap pelaku adalah masih ingin bersama korban untuk menjalin kembali rumah tangga. Namun, korban telah mengambil keputusan untuk tidak merujuk kembali.

Kejadian tersebut terjadi di Desa Bacu, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone pada Jumat (1/3) sekitar pukul 11.30 Wita. Korban mengalami luka terbuka di bagian kepala.

Menurut keterangan Polisi, kejadian berawal saat pelaku mendatangi korban di dalam rumahnya. Tanpa aba-aba, pelaku memaksa korban keluar dari rumah dan menyeretnya ke luar. Korban bereaksi dengan melawan, namun pelaku tetap melakukan tindakan kekerasan terhadapnya.

Pelaku menyeret korban dan membenturkan kepalanya di pintu rumah secara berulang-ulang. Korban mengalami luka di bagian jidat,” kata sumber tersebut.

Korban akhirnya berhasil melepaskan diri dan meminta pertolongan dari warga sekitar. Saat ini, pihak kepolisian masih dalam pengejaran terhadap pelaku tersebut.

Sebelum kejadian tragis itu, Yanti mengatakan ia berniat melaporkan agus karena sering marah dan kasar padanya.

“Saya merasa hari ini adalah waktunya bagi saya untuk memberikan pelajaran. Bagaimana tidak, saya selalu jadi bulan-bulanan amarahnya,” kata Yanti menceritakan maksudnya kepada Fitri.

Fitri mengangguk-angguk mendengar penjelasan Yanti. “Benar. Kamu harus berani menolak perlakuan kasar seperti itu. Sebaiknya kamu bicara dengan Agus dan memutuskan hubungan yang tidak sehat ini,” katanya.

Kesimpulan

Seorang ibu muda di Bone, Sulawesi Selatan, mengalami tindakan kekerasan dari mantan suaminya setelah menolak untuk rujuk. Kasus ini mencerminkan pentingnya keberanian untuk menolak hubungan yang tidak sehat dan mengambil langkah untuk melindungi diri. Peristiwa tragis ini juga menyoroti urgensi perlindungan terhadap korban kekerasan domestik serta pentingnya dukungan dan perlindungan bagi korban dalam menghadapi situasi yang tidak aman.

READ  Pengungkapan Kasus Penganiayaan di Pondok Pesantren Kediri: Identifikasi Tersangka dan Motifnya