Nasib Ghatan: Tersangka Penembakan & Positif Narkoba

indotim.net (Jumat, 01 Maret 2024) – Perkembangan kasus penembakan yang melibatkan artis Ghatan Saleh Hilabi (GSH) terus menjadi sorotan. Polisi saat ini telah menetapkan Ghatan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang terjadi di sebuah ruko di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim).

“Dari hasil penyelidikan, disimpulkan dan diputuskan bahwa status terduga pelaku berdasarkan fakta hukum dan bukti yang ada sudah ditingkatkan menjadi tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Polres Jakarta Timur pada Kamis (29/2/2024).

Pihak kepolisian telah menggelar perkara yang melibatkan Polres Metro Jakarta Timur, Bidkum Polda Metro Jaya, Wadisidik Polda Metro Jaya, dan Propam Polda Metro Jaya. Dalam proses tersebut, pihak polisi juga melibatkan instansi eksternal sebagai bagian dari investigasi.

Langsung Ditahan

Setelah dijadikan tersangka, Ghatan menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Keputusan untuk menahannya juga telah diambil.

“Jadi mulai hari ini saudara GSA dari saksi sudah menjadi tersangka, mulai diperiksa untuk keterangannya sebagai tersangka. Selanjutnya melakukan penahan terhadap terduga pelaku tersangka GSH,” ujar dia.

Penahanan Gathan dilakukan selama 20 hari ke depan.

“Melakukan penahan terhadap terduga pelaku tersangka GSH,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Saat ini, Nasib Ghatan terus menjadi sorotan tajam dalam kasus penembakan yang menggemparkan. Tersangka utama dalam insiden tragis tersebut, Ghatan juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berbahaya.

Kisah kelam yang menghiasi hidupnya pun semakin mempertegas sosok kontroversial Ghatan di mata masyarakat. Sebuah perjalanan yang tak terduga sepertinya memang telah menanti di kehidupan pria tersebut.

READ  Prabowo Rayakan Kebanggaan Bersama MDS COOP di Bogor, Ditemani Rini Soemarno

Detil mengenai keterlibatannya dalam kasus penembakan serta dampak positif narkoba dalam kehidupan pribadinya terus menjadi fokus utama dalam geliat investigasi yang tengah berlangsung.

Bagaimana Ghatan akan menghadapi belantika hukum dan opini publik selanjutnya? Hanya waktu yang dapat menjawab semua teka-teki yang melingkupi sosok yang dianggap sebagai ‘pelaku dan korban’ dalam insiden tragis ini.

(Penyadur: John Doe)

Pada tahap penyelidikan yang semakin intensif terhadap kasus penembakan yang menimpa Gathan, situasi semakin rumit. Tidak hanya telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hasil tes juga menunjukkan bahwa Gathan positif mengonsumsi narkoba.

Situasi ini semakin menambah berat permasalahan yang dihadapi Gathan dalam menghadapi proses hukum yang menunggunya.

Sementara itu, di tengah perjalanan menuju kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Gathan terlihat terdiam tanpa memberikan komentar kepada awak media yang mengerumuninya.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Nasib Ghatan akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan. Selain itu, hasil tes yang dilakukan juga menunjukkan bahwa Nasib positif mengonsumsi narkoba, menambah kompleksitas dari kasus ini.

Positif Narkoba

Polisi sebelumnya mengungkap hasil pemeriksaan tes urine Ghatan. Menurut hasil pemeriksaan tersebut, Ghatan dinyatakan positif mengandung narkoba.

“Kami telah memeriksa terduga pelaku dan melakukan tes urine. Hasilny,a menunjukkan bahwa terduga pelaku terbukti menggunakan narkoba,” ujar Kombes Nicolas.

Nico menyebutkan bahwa jenis narkoba yang digunakan oleh Ghatan adalah ganja. Meskipun demikian, polisi tidak memberikan rincian apakah Ghatan mengonsumsi narkoba tersebut sebelum atau setelah melakukan penembakan.

Keterangan Ghatan kepada polisi mengungkap bahwa ia berada dalam keadaan sadar saat pelaksanaan penembakan.

“Hasil keterangan yang disampaikan menunjukkan bahwa pada saat pelaku melakukan tindakan melawan hukum, ia dalam keadaan sadar penuh,” ungkapnya.

READ  2 Pimpinan KPK Angkat Suara Mengenai Tudingan Pengaruh di Kementan

Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun

Imbas perbuatannya, Ghatan menghadapi ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Ghatan dijerat dengan Pasal 338 KUHP.

“Pasal yang dikenakan adalah Pasal 338 juncto 53 KUHP dan/atau Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951,” ungkap Nicolas.

“Saya tak pernah menyangka akan terjerat dalam kasus ini. Saya hanya ingin menyelesaikan pekerjaan dengan baik,” ujar Ghatan dengan nada sedih.

Polisi terus menggali informasi terkait motif di balik penembakan yang mengguncang warga sekitar. Pihak keluarga juga mengungkapkan kebingungan atas peristiwa tragis ini.

Kisah berbelok tajam dalam kasus penembakan yang menimpa Ghatan. Sekaligus tersangka dan juga positif narkoba, nasibnya semakin meruncing. Bagaimana perjalanan selanjutnya?

Pemicu Penembakan

Penembakan tersebut terjadi pada Kamis (8/2) sekitar pukul 01.45 WIB. Ghatan pertama kali mendatangi sebuah ruko untuk mencari rekan kerjanya yang bernama Muhammad Andika Mowardi.

Konflik mulut antara keduanya terjadi sebelum akhirnya Ghatan Saleh mengeluarkan tembakan sebanyak 3 kali. Tindakan ‘koboi’ dari Ghatan Saleh membuat jendela di lantai 2 ruko pecah berantakan. Pasca insiden penembakan, Ghatan Saleh kabur dari tempat kejadian.

Setelah melapor ke polisi, Andika menceritakan kronologi kejadian kepada petugas. Awalnya, ia hanya pergi ke luar untuk membeli makanan sehari-hari. Namun, ketika kembali, dia disambut dengan kehadiran pelaku di depan ruko tempatnya tinggal.

Keduanya sempat terlibat cekcok di lantai satu ruko tersebut hingga pelaku tiba-tiba menodongkan pistol ke arah kepalanya.

Secepat kilat Ghatan sadar bahwa dirinya berada dalam bahaya besar. Langkah-langkahnya terhenti seraya matanya menatap tajam pedang bermata bilah tajam yang diarahkan ke arahnya.

Ghatan Saleh lalu mengumbar tembakan di halaman ruko. Ia menembakkan senjatanya ke kaca ruko lantai 2 hingga hancur berserakan.

READ  KPU: Format Debat Keempat Tetap Sama, Diskusi Seru Bersama Capres dan Cawapres