Ponpes di Kediri: Santri Tewas Tanpa Izin, Respons Muhammadiyah

indotim.net (Jumat, 01 Maret 2024) – Sebuah pondok pesantren di Kediri, Jawa Timur, menjadi sorotan setelah kasus kematian seorang santri akibat dianiaya oleh senior di tempat tersebut. Hal yang mencolok dari kasus ini adalah ternyata pondok pesantren tersebut tidak memiliki izin resmi. Muhammadiyah pun angkat bicara terkait masalah ini, mengekspresikan kekecewaannya atas kejadian tersebut.

Menurut Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, “Situasi ini semakin kompleks. Berdasarkan UU Pesantren, setiap pondok pesantren harus memperoleh izin dari Kementerian Agama,” ujarnya kepada wartawan pada hari Kamis (29/2/2024).

Menurut Abdul, seharusnya Kementerian Agama dan kepolisian dapat bekerja sama dengan pesantren terkait dalam penyelesaian kasus ini.

Pasca kejadian tragis yang merenggut nyawa seorang santri di Ponpes Kediri yang tidak memiliki izin resmi, Muhammadiyah menyoroti masalah yang lebih dalam terkait pengelolaan pesantren ini.

Dalam keterangannya, juru bicara Muhammadiyah mengungkapkan, “Kemenag dan Kepolisian dapat menggunakan kekuasaan yang dimiliki untuk mendapatkan kerja sama yang lebih baik dari pihak pesantren.”

Seorang santri tewas akibat dianiaya di salah satu pondok pesantren di Kediri. Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan bahwa ternyata pesantren tersebut belum memiliki izin resmi. Hal ini menimbulkan keprihatinan dan menjadi perhatian serius bagi Muhammadiyah selaku lembaga pendidikan Islam yang telah lama berdiri dan berkomitmen untuk memberikan pendidikan agama yang berkualitas.

Kabar duka kembali datang dari Ponpes di Kediri yang belum memiliki izin operasional. Kali ini, seorang santri tewas, meninggalkan keprihatinan mendalam bagi Muhammadiyah.

As’adul Anam, Kabid PD Pontren Kanwil Kemenag Jatim, menjelaskan bahwa pesantren tersebut belum mengantongi izin resmi dari pemerintah. Dia pun menyerukan perlunya perhatian serius dari pemerintah daerah terkait kasus tersebut.

READ  Istana: Jokowi Santai Hadapi Isu Pemakzulan

Pasca insiden penemuan santri meninggal di pondok pesantren di Kediri yang tidak memiliki izin operasional, Muhammadiyah angkat bicara. Menurut Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, As’adul, kejadian ini mencerminkan kebutuhan akan evaluasi kembali terkait regulasi yang berlaku.

“Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan kami telah berdiskusi dengan mereka untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang,” ungkap As’adul dalam pernyataan resmi yang dilaporkan Kementerian Agama.

Menyusul kematian santri di pondok pesantren yang berlokasi di Kediri, Muhammadiyah menyatakan bahwa situasi tersebut lebih meruncing dan memerlukan penanganan serius.

“Kami akan menggali informasi lebih lanjut dengan tim kami dan melakukan penyelidikan yang mendalam sebelum melaporkannya ke tingkat provinsi dan pusat,” ungkap seorang juru bicara Muhammadiyah.

Pondok Pesantren di Kediri menjadi sorotan setelah insiden kematian seorang santri tanpa izin terjadi. Muhammadiyah, sebagai lembaga terkait, menyatakan bahwa masalah ini jauh lebih serius dari yang terlihat.

Kesimpulan

Sebuah pondok pesantren di Kediri yang tidak memiliki izin resmi menjadi pusat perhatian setelah seorang santri tewas akibat dianiaya. Muhammadiyah mengekspresikan kekecewaan dan mengangkat isu yang lebih dalam terkait pengelolaan pesantren tanpa izin tersebut, serta menyoroti perlunya kerja sama antara pihak terkait dalam menyelesaikan kasus ini serta perlu untuk evaluasi regulasi yang berlaku.