indotim.net (Selasa, 05 Maret 2024) – Salah satu metode untuk menilai tingkat kesejahteraan suatu negara adalah dengan menghitung pendapatan per kapita. Indikator ini tak hanya berguna dalam menentukan tingkat kemakmuran suatu negara, tetapi juga memiliki fungsi lain yang penting.
Ingin mengetahui lebih lanjut tentang konsep pendapatan per kapita? Bagaimana sebenarnya metode perhitungannya? Temukan penjelasannya di dalam artikel ini.
Pengertian Pendapatan Per Kapita
Pendapatan per kapita merupakan indikator yang sering digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat di suatu negara. Pendapatan per kapita mengacu pada jumlah pendapatan yang diperoleh oleh setiap individu dalam suatu wilayah pada periode tertentu.
Mengutip buku Ekonomi Jilid 1 oleh Alam S, variabel yang dipakai untuk menghitung pendapatan per kapita adalah produk domestik bruto (pendapatan nasional) dan jumlah penduduk.
Pada dasarnya, pendapatan per kapita menggambarkan seberapa banyak pendapatan yang didapat oleh setiap individu dalam suatu negara berdasarkan rata-rata pendapatan keseluruhan di negara tersebut.
Untuk menghitung pendapatan per kapita, pertama-tama kita perlu mengetahui jumlah pendapatan nasional pada suatu periode tertentu, kemudian dibagi dengan jumlah penduduk pada saat yang sama.
Setiap negara memiliki ukuran pendapatan per kapita yang dapat menggambarkan tingkat kemakmuran masyarakatnya. Semakin tinggi nilai pendapatan per kapita sebuah negara, semakin makmur pula masyarakatnya. Sebaliknya, bila pendapatan per kapitanya rendah, itu menandakan bahwa penduduk di negara tersebut masih jauh dari kesejahteraan yang diinginkan.
Fungsi Pendapatan Per Kapita
Memahami arti pendapatan per kapita tidak hanya berguna untuk melihat tingkat kemakmuran penduduk suatu negara, tetapi juga memiliki manfaat lain yang penting. Menurut informasi yang dikutip dari laman OCBC, berikut penjelasan lebih detailnya.
1. Mengukur Kelancaran Ekonomi Negara
Fungsi yang pertama adalah mengukur kelancaran pelaksanaan aktivitas ekonomi pada suatu negara. Hal ini karena pendapatan suatu negara tak lepas dari kebijakan dan kegiatan ekonomi yang diterapkan pemerintah.
Dengan adanya indikator pendapatan per kapita, hal ini memungkinkan suatu negara untuk mengevaluasi hasil aktivitas perekonomiannya dalam beberapa tahun terakhir, apakah mengalami peningkatan atau justru penurunan.
2. Dasar Pengambilan Kebijakan
Indikator pendapatan per kapita sangat penting dalam membantu suatu negara dalam mengambil kebijakan strategis di masa depan. Pendapatan per kapita juga mencerminkan kondisi keseluruhan masyarakat, apakah sudah mencapai tingkat kesejahteraan yang diharapkan atau masih belum memadai.
Setelah mengenalnya, pemerintah memiliki dorongan untuk mempertimbangkan dan mengambil keputusan, terutama dalam konteks sosial dan ekonomi.
3. Sebagai Perbandingan Tahunan
Setiap tahun, Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan data pendapatan per kapita. Data ini digunakan untuk membandingkan kesejahteraan masyarakat dari tahun ke tahun. Namun, kenaikan pendapatan per kapita tidak selalu terjadi secara linier karena dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti kondisi sosial, ekonomi, dan politik.
Cara Menghitung Pendapatan Per Kapita
Untuk menghitung pendapatan per kapita, digunakan rumus khusus di mana pendapatan nasional dibagi dengan jumlah penduduk.
Dalam memahami arti pendapatan per kapita, perlu diketahui bahwa pendapatan nasional dapat diketahui lewat tiga pendekatan, yaitu:
- Produksi, menambahkan seluruh produksi dari tiap sektor
- Pendapatan, mulai dari upah, sewa, laba, dan bunga
- Pengeluaran, setiap pengeluaran yang dilakukan oleh penerima pendapatan, seperti pengeluaran rumah tangga, pengeluaran produsen, hingga pengeluaran negara.
Setelah mengetahui pendapatan nasional, kini tinggal menghitung pendapatan per kapita dengan rumus sebagai berikut:
Pendapatan Per Kapita = (Pendapatan Nasional)/(Jumlah Penduduk)
Untuk memahami lebih lanjut mengenai konsep Pendapatan Per Kapita, penting untuk mengetahui bahwa ini merupakan metrik yang digunakan untuk mengukur rata-rata pendapatan yang diterima oleh setiap individu dalam suatu negara. Pendapatan Per Kapita sering kali digunakan sebagai indikator tingkat kemakmuran suatu populasi.
Untuk memperjelas pemahaman, kita dapat melihat contoh perhitungan pendapatan per kapita di bawah ini.
Contoh Soal
Pertimbangkan Kasus Negara Kuratama: Pada tahun 2019, negara tersebut memperoleh GNP sebesar Rp 400 triliun, sementara jumlah penduduknya mencapai 80 juta jiwa. Bagaimana cara menghitung pendapatan per kapita negara Kuratama pada tahun 2019?
Jawaban
Pendapatan Per Kapita dihitung dengan rumus sederhana yakni total pendapatan suatu negara atau daerah dibagi dengan jumlah penduduknya. Contohnya, jika total pendapatan suatu negara mencapai Rp 400 triliun dan jumlah penduduknya 80 juta, maka Pendapatan Per Kapita adalah Rp 5.000.000,00.
Arti dari pendapatan per kapita adalah rata-rata pendapatan yang dimiliki setiap individu dalam suatu wilayah atau negara. Contohnya, dapat kita lihat dari data bahwa rata-rata setiap penduduk Kuratama memiliki pendapatan sebesar Rp 5 juta.
Berapa Pendapatan Per Kapita Indonesia?
Dilansir dari Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia melaporkan pertumbuhan sebesar 5,05% pada tahun 2023. Dengan capaian ini, Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita Indonesia mencapai Rp 75 juta atau setara dengan US$ 4.919,7 sepanjang tahun 2023.
“Mengetahui PDB per kapita suatu negara sangat penting untuk melihat seberapa baik kesejahteraan rata-rata penduduknya. Di Indonesia, pada tahun 2023, PDB per kapita mencapai Rp 75 juta atau setara dengan US$ 4.919,7 per kapita,” ungkap Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam pernyataannya.
Sebagai perbandingan, berikut daftar pendapatan per kapita Indonesia sejak 2013:
- 2013: Rp 38,4 juta atau setara dengan US$ 3.666,7
- 2014: Rp 41,9 juta atau setara dengan US$ 3.531,9
- 2015: Rp 45,1 juta atau setara dengan US$ 3.372,9
- 2016: Rp 47,9 juta atau setara dengan US$ 3.603,6
- 2017: Rp 51,9 juta atau setara dengan Rp 3.877
- 2018: Rp 56 juta atau setara dengan US$ 3.927,3
- 2019: Rp 59,3 juta atau setara dengan US$ 4.192,8
- 2020: Rp 57,3 juta atau setara dengan Rp 3.934,5
- 2021: Rp 62,2 juta atau setara dengan US$ 4.349,5
- 2022: Rp 71,03 juta atau setara dengan US$ 4.783,9
- 2023: Rp 75 juta atau setara dengan US$ 4.919,7
Demikian pembahasan mengenai pendapatan per kapita beserta fungsi dan cara menghitungnya. Semoga artikel ini bermanfaat.