indotim.net (Jumat, 08 Maret 2024) – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyuarakan upaya dalam meningkatkan ekosistem halal dengan memperkuat UMKM melalui Program Sertifikasi Halal Tanpa Bayar (Selasar). Dalam fase pertama, BSI akan memberikan sertifikat halal kepada 1.000 UMKM dari sektor makanan & minuman, kosmetik, dan fashion. Anton Sukarna, Direktur Sales & Distribution BSI, menjelaskan bahwa program Selasar merupakan inisiatif khusus untuk UMKM yang akan disertai dengan alokasi dana dan pemberian sertifikasi halal self-declare secara gratis. Langkah ini diambil untuk memberikan semangat kepada UMKM agar dapat meningkatkan kapasitas usaha mereka.
“Program Selasar merupakan inovasi dari BSI untuk memudahkan UMKM memperoleh sertifikat halal. Sertifikat halal kini sangat vital dalam gaya hidup berbasis syariah yang semakin populer di kalangan masyarakat,” kata Anton dalam keterangan tertulis pada Jumat (8/3/2024).
Kepala Divisi Syariah BSI, Anton, menjelaskan bahwa program Selasar BSI merupakan inisiatif yang sejalan dengan ketentuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). BPJPH mewajibkan sertifikasi halal bagi pelaku usaha hingga 17 Oktober 2024. Sebagai bank syariah terbesar, BSI fokus pada ekosistem halal dan mendukung percepatan penerbitan sertifikasi halal untuk pelaku usaha.
“Dengan semakin banyaknya UMKM di Indonesia, permintaan akan sertifikasi halal juga semakin meningkat. BSI berkomitmen menyediakan platform yang dapat membantu para pelaku UMKM dalam mendapatkan sertifikat halal,” ujar Anton dalam sebuah wawancara.
Dalam upaya meningkatkan kualitas produk UMKM, BSI bekerja sama dengan 59 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam terkait kebutuhan sadar halal bagi para pelaku UMKM. Tak hanya itu, BSI juga menargetkan peningkatan transaksi pembayaran sertifikasi halal menggunakan platform BSI hingga mencapai 80% pada tahun ini.
Kesiapan BSI dalam menyediakan sertifikat halal untuk 1.000 UMKM tidak lepas dari upaya pengembangan e-channel pembayaran sertifikasi halal melalui BSI Mobile. Selain itu, BSI juga memberikan konsultasi mengenai sertifikasi halal kepada para pelaku usaha.
Proses hulu hingga hilir didukung oleh BSI dengan fasilitasi akses pendampingan financial capacity, penyediaan tempat pemasaran, serta peluang untuk UMKM berpartisipasi dalam pameran baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Kesimpulan
Program Sertifikasi Halal Tanpa Bayar (Selasar) yang digagas oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) merupakan langkah inovatif untuk memperkuat UMKM melalui pemberian sertifikasi halal secara gratis kepada 1.000 UMKM dari berbagai sektor. Dengan program ini, diharapkan UMKM dapat meningkatkan kapasitas usaha mereka dan memenuhi ketentuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) hingga batas waktu yang ditetapkan.