indotim.net (Rabu, 10 Januari 2024) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengungkapkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menunjukkan pendapatan sebesar Rp 2,002 miliar dan pengeluaran hanya sebesar Rp 180 ribu. Mengenai jumlah pengeluaran dana kampanye yang minim tersebut, Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, menyatakan bahwa hal tersebut adalah kesalahan input data.
“Oh, yang Rp 180.000, itu merupakan kesalahan dalam input data. Akan ada perbaikan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh bendahara umum,” ujar Kaesang kepada wartawan di kawasan Jakarta Timur, pada hari Rabu (10/1/2024).
Kaesang menjelaskan mengenai jumlah dana yang sebenarnya digunakan untuk kampanye Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Menurutnya, jumlahnya mencapai belasan miliar rupiah.
“Belasan miliar, kalau tidak salah,” tambahnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari 18 partai politik. Dalam laporan tersebut, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengklaim bahwa mereka mendapatkan pendapatan sebesar Rp 2,002 miliar, namun pengeluarannya hanya sebesar Rp 180 ribu.
Berikut data yang disampaikan oleh KPU terkait dengan LADK dari PSI:
- – 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- – Total penerimaan: Rp. 2,002,000,000.00
- – Total pengeluaran: Rp. 180,000.00
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, menyebut bahwa Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang belum lengkap oleh partai politik peserta pemilu akan dikembalikan. Mereka diminta untuk memperbaikinya paling lambat pada tanggal 12 Januari 2024.
“Lembaga Administrasi Dana Kampanye (LADK) dari partai politik peserta Pemilu akan dikembalikan dan diperbaiki dalam waktu 5 (lima) hari setelah menerima tanda pengembalian dan berita acara hasil penelitian dari KPU RI, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, dalam keterangan yang diberikan pada Selasa (9/1).
Kesimpulan
Setelah diungkapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), terdapat kesalahan input data dalam Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dimana pengeluaran dana kampanye hanya tercatat sebesar Rp 180 ribu. Namun, Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, menyatakan bahwa jumlah yang sebenarnya mencapai belasan miliar rupiah. KPU memberikan batas waktu hingga 12 Januari 2024 bagi partai politik untuk memperbaiki LADK yang belum lengkap.