Pemerintah Diminta Memanfaatkan Data UMKM untuk Mendorong Ekonomi Kerakyatan

indotim.net (Kamis, 11 Januari 2024) – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah menyelesaikan pendataan lengkap koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada tahun 2022 dengan total 9,11 juta usaha di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9,09 juta usaha merupakan UMKM, sedangkan sisanya adalah 20 ribu koperasi.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) menyampaikan bahwa data UMKM yang lengkap harus mampu mengakselerasi pengembangan sektor ekonomi kerakyatan di Indonesia.

“Pencatatan data yang terperinci mengenai para pelaku UMKM di Indonesia merupakan langkah yang sangat penting dalam pengembangan sektor ekonomi nasional,” ujar Rerie dalam keterangannya pada Kamis (11/1/2024).

Menurut sumber, data yang berkaitan dengan berbagai UMKM di Indonesia harus dimanfaatkan secara optimal sebagai salah satu instrumen dalam upaya mengembangkan ekonomi kerakyatan. Misalnya, intervensi dalam pemberdayaan usaha mikro akan lebih efektif dengan menggunakan data yang akurat mengenai kondisi setiap usaha.

Seorang ahli ekonomi mengusulkan agar pemerintah memanfaatkan data UMKM guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang melibatkan masyarakat.

Ia pun berharap langkah yang lebih sistematis ini dapat dilakukan secara konsisten, sehingga dapat mewujudkan percepatan pengembangan sektor UMKM yang dapat terukur dengan baik.

Rerie menekankan pentingnya pertumbuhan sektor UMKM dalam meningkatkan jumlah pengusaha di Indonesia. Menurut catatan Kementerian Koperasi dan UKM, rasio kewirausahaan di Indonesia saat ini berada pada level 3,74%.

Adapun negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand memiliki rasio kewirausahaan di atas 4%. Sementara itu, sebagian negara maju memiliki rasio kewirausahaan sekitar 12%.

Untuk itu, Rerie mendorong agar pemerintah di tingkat pusat dan daerah dapat bersinergi dengan baik dalam upaya menumbuhkan semangat kewirausahaan masyarakat, demi mewujudkan pembangunan nasional yang lebih baik dan merata di masa depan.

READ  Usul Politikus PDIP: Ambang Batas Parlemen Dinaikkan menjadi 3%

Pemerintah ditekan agar lebih memanfaatkan data Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berpusat pada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup pekerja dan pengusaha di level mikro.

Kesimpulan

Pemanfaatan data UMKM oleh pemerintah merupakan langkah penting dalam mengakselerasi pengembangan sektor ekonomi kerakyatan di Indonesia. Dengan memiliki data yang akurat mengenai UMKM, pemberdayaan usaha mikro dapat dilakukan secara lebih efektif. Pemerintah juga perlu bersinergi dengan baik untuk menumbuhkan semangat kewirausahaan masyarakat, demi mewujudkan pembangunan nasional yang lebih baik dan merata di masa depan.