Mahfud Rasa Takjub, 93 Pegawai KPK Terlibat Pungli Rutan Ditangkap Saja

indotim.net (Senin, 15 Januari 2024) – Sebanyak 93 pegawai KPK diduga terlibat dalam praktik pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan bahwa mereka harus ditangkap saja.

“Ditangkap saja, tangkap saja,” ujar Mahfud kepada wartawan di Medan, Sumatra Utara (Sumut), pada Senin (15/1/2024).

Mahfud juga menyatakan komitmennya dalam memperjuangkan KPK agar tetap independen. Ini menjadi prioritas utamanya jika terpilih menjadi calon wakil presiden.

“Kita harus menangkap saja 93 pegawai KPK yang terlibat dalam kasus pungli di Rutan,” ujar Mahfud. “Kami akan terus berjuang untuk menjadikan KPK independen. Kami juga dapat mempertimbangkan mengubah nama KPK menjadi badan atau lembaga yang memiliki keberlanjutan jangka panjang, bukan hanya komisi saja.”

“Meskipun tergantung pada maksud pembuatnya ya. Kalau dikuatkan ya dikuatkan sekalian, ya kita kuatkan saja, dan kita bisa usulkan itu, dan itu sudah ada di program kami,” sambungnya.

Pegawai KPK Terima Ratusan Juta dari Pungli di Rutan

Dalam kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK, sebanyak 93 pegawai KPK diduga terlibat. Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap bahwa para pelaku menerima uang pungli hingga mencapai ratusan juta rupiah.

“Itu macam-macam juga, ada ratusan juta, ada yang hanya jutaan. Ada puluhan juta. Beda-beda sesuai dengan posisinya,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1).

Syamsuddin menyebut tindakan pungutan liar (pungli) yang terjadi di rutan melibatkan penerimaan uang. Para korban pungli memberikan uang kepada pegawai KPK dengan harapan mendapatkan fasilitas istimewa selama mereka ditahan.

READ  Heboh! Anak Sekecil Itu Berkelahi dengan Mahfud, TKN: Gibran Takjub!

“Uang itu supaya yang tadi-tadi itu (fasilitas istimewa) bisa dilakukan. Untuk menikmati fasilitas tambahan, itu kompensasinya,” jelas Syamsuddin.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sedang memproses kasus pungutan liar (pungli) di Rutan secara pidana. KPK mengungkapkan bahwa mereka telah menemukan cukup bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Kesimpulan

Mahfud Md, Menkopolhukam, menegaskan bahwa 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar di Rutan KPK harus ditangkap. Mahfud juga menunjukkan komitmennya untuk memperjuangkan independensi KPK dan mengubah keberlanjutan KPK menjadi badan atau lembaga yang lebih kuat. Dalam kasus pungli di Rutan, Dewan Pengawas KPK mengungkap bahwa pelaku menerima ratusan juta rupiah dan mengharapkan fasilitas istimewa selama ditahan. KPK sedang memproses kasus ini secara pidana dan telah menemukan cukup bukti untuk menetapkan tersangka.