indotim.net (Senin, 15 Januari 2024) – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak H Panggabean, mengingatkan tentang tren pelanggaran etika yang dilaporkan oleh banyak pimpinan KPK kepada Dewas. Tumpak berpendapat bahwa masalah ini dapat diakhiri jika pimpinan KPK konsisten dalam menjaga integritas.
Tumpak memperingatkan bahwa pimpinan KPK harus meningkatkan integritas mereka. Hal ini disampaikan Tumpak dalam konferensi pers mengenai capaian kerja Dewas KPK selama tahun 2023 yang diselenggarakan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, pada hari Senin (15/1/2024). Tumpak juga menjawab pertanyaan terkait laporan-laporan yang masuk ke Dewas KPK mengenai dugaan pelanggaran etik oleh pimpinan KPK yang beberapa waktu lalu telah dilaporkan.
Tumpak mengatakan Dewas KPK telah konsisten memberikan masukan kepada pimpinan KPK dalam mencegah dilaporkan etik. Masukan itu disampaikan dalam tiap pertemuan Dewas dengan pimpinan KPK.
“Kami sering menasihati pimpinan agar benar-benar tidak melakukan hal-hal yang melanggar etik yang telah disepakati dalam IS KPK. Jadi, itu saja yang bisa kami sampaikan untuk mencegah agar tidak ada banyak laporan terhadap pimpinan,” kata Tumpak.
Tumpak menekankan bahwa Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tidak dapat menghindari kemungkinan laporan pelanggaran etika yang melibatkan pimpinan KPK. Dia juga menyebutkan bahwa masyarakat kini telah memiliki akses untuk melaporkan dugaan pelanggaran etika oleh pimpinan KPK melalui media online.
“Kita tidak bisa mencegah agar tidak ada laporan kepada Dewan Pengawas karena sekarang ini sudah era terbuka. Bahkan Dewan Pengawas sudah memiliki aplikasi, yang memungkinkan pelaporan secara online sehingga kita tiba-tiba saja mendapatkan informasi melalui aplikasi WBS tentang dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh pimpinan KPK,” jelas Tumpak.
Menurut Tumpak, integritas dari pimpinan KPK sendiri dapat mencegah mereka dilaporkan kepada Dewas KPK. Tumpak menyindir bahwa mereka perlu membangun pertahanan untuk mencegah terlibatnya pimpinan KPK dalam pelanggaran etika.
“Saya pikir pimpinan KPK seharusnya meningkatkan integritasnya sendiri, bukan Dewan Pengawas harus membuat pertahanan agar dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK tidak dilaporkan kepada Dewan Pengawas. Kami hanya memberikan peringatan dan nasehat,” jelas Tumpak.
Di sepanjang tahun 2023, pimpinan KPK sering kali dilaporkan ke Dewas KPK. Mantan Ketua KPK Firli Bahuri bahkan telah divonis melanggar etik yang serius oleh Dewas KPK pada akhir tahun lalu setelah melakukan pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo, yang merupakan pihak yang sedang berperkara di KPK.
Di awal tahun ini, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) juga mengungkapkan adanya laporan terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan dua Wakil Ketua KPK, yaitu Alexander Marwata dan Johanis Tanak. Mereka dilaporkan atas dugaan penggunaan pengaruh dalam penanganan perkara kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Kesimpulan
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak H Panggabean, mengingatkan pimpinan KPK untuk meningkatkan integritas demi mencegah pelanggaran etika yang dilaporkan. Tumpak menekankan bahwa Dewas telah memberikan masukan kepada pimpinan KPK untuk menjaga ketetapan dalam menjaga integritas. Dewan Pengawas juga tidak dapat menghindari kemungkinan laporan pelanggaran etika yang melibatkan pimpinan KPK mengingat adanya akses melaporkan secara online oleh masyarakat. Tumpak menyatakan bahwa pimpinan KPK perlu membangun pertahanan sendiri dalam mencegah pelanggaran etika tersebut dan meningkatkan integritas mereka secara personal. Sejumlah laporan pelanggaran etika telah dilaporkan kepada Dewas KPK, termasuk terhadap mantan Ketua KPK Firli Bahuri dan dua Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Johanis Tanak.