Diperkuat Pakta Integritas, Bupati Serang Genjot Efisiensi Anggaran

indotim.net (Senin, 15 Januari 2024) – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah telah secara resmi menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran-Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2024 di Aula Tb Suwandi Setda Kabupaten Serang. Dalam momen ini, Bupati juga meminta para kepala SKPD hingga camat untuk menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.

Ratu Tatu menyebutkan bahwa pakta integritas telah dibuat untuk memastikan para pejabat di semua organisasi perangkat daerah (OPD) berkomitmen dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas program. Pakta integritas ini berlaku bagi seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Serang.

“Semangat kita semua, pelayanan kepada masyarakat harus lebih baik lagi, lebih baik lagi,” kata Tatu dalam keterangan tertulis, Senin (15/1/2024).

Terkait pelaksanaan anggaran, menurut Tatu, evaluasi pertama harus dilakukan pada sisi pendapatan. Sebab menurutnya, tahun lalu terdapat dana bagi hasil pemerintah provinsi dan pusat, tidak sesuai target yang harus diterima. Hal ini berdampak pada banyak perubahan belanja SKPD.

Pada akhir Desember 2023, Bupati Serang menyampaikan bahwa terdapat beberapa pendapatan yang tidak dapat diterima, yang mengakibatkan keterlambatan dalam pembayaran sejumlah hal. Salahsatunya adalah pemotongan tunjangan pegawai yang harus dilakukan.

“Semoga kejadian serupa tidak terulang pada tahun 2024,” ujar Bupati Serang.

Bupati Serang, Tatu Sumaryadi, berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran di daerahnya. Dalam upayanya untuk mencapai hal tersebut, Tatu mengharapkan dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi agar berbagai program pembangunan dapat terealisasikan dengan baik.

Tatu menekankan bahwa pada awal tahun, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melakukan strategi penggunaan anggaran dengan bijak. Prioritas utama dalam penggunaan anggaran adalah untuk belanja modal yang dapat mendukung pembangunan infrastruktur dan perekonomian daerah.

READ  Kronologi Kasus Syekh Puji Vs Eko Kuntadhi hingga Proses Mediasi

Melalui penerapan Pakta Integritas, Bupati Serang melakukan langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas anggaran. Bupati menekankan bahwa pengurangan anggaran tidak akan dilakukan pada kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, namun belanja rutin yang tidak efisien akan dikurangi.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Rahmat Maulana, mengungkapkan bahwa fase awal dalam meningkatkan efektivitas anggaran adalah proses penyiapan dokumen belanja anggaran.

“Kami memprediksi bahwa pada bulan April akan menjadi puncak serapan anggaran yang lebih banyak. Saat ini, kita mencoba mengkonsolidasikan pendapatan hingga Maret untuk sesi perbaikan,” ungkap Bupati Serang.

Para kepala OPD, menurut Rahmat, perlu mengidentifikasi dan memprioritaskan kebutuhan yang wajib dan rutin.

“Untuk tahap persiapan, kita harus menyelesaikan terlebih dahulu semua administrasi dan pengeluaran yang wajib. Kami akan melaksanakan secara bertahap, dengan fokus pada program-program prioritas serta pengeluaran untuk kepentingan masyarakat yang harus sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Bupati Serang.

Kesimpulan

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, telah memperkuat efisiensi anggaran dengan meminta para kepala SKPD dan camat untuk menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja. Ia juga mengharapkan dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi dalam meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran di daerahnya. Pengurangan anggaran tidak akan dilakukan pada kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, namun belanja rutin yang tidak efisien akan dikurangi. Dalam mempersiapkan dokumen belanja anggaran, tahap persiapan dimulai dengan menyelesaikan administrasi dan pengeluaran wajib. Bupati Serang berkomitmen untuk meningkatkan pelaksanaan program pembangunan yang mendukung pembangunan infrastruktur dan perekonomian daerah.